"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," katanya.
Lanjut, dikatakan Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.
"Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ucapnya.
Anggito juga mengungkapkan, selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.
"Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya," tutupnya.