Terdapat beberapa fungsi utama yang perlu dilakukan suatu negara terlepas dari ideologinya. Seluruh fungsi negara ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Fungsi-fungsi negara tersebut, yakni:
-Melaksanakan penertiban: Fungsi ini menempatkan negara sebagai stabilisator. Negara harus melaksanakan penertiban demi mencapai tujuan bersama dan mencegah kericuhan dalam masyarakat.
-Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya: Fungsi ini sangat penting, terutama bagi negara baru. Negara harus mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya dengan berbagai cara, termasuk mengelola sumber daya yang ada.
-Pertahanan: Fungsi ini diperlukan untuk menjaga keutuhan negara dari serangan pihak luar. Untuk menjalankan fungsi ini, negara harus dilengkapi dengan alat pertahanan.
-Menegakkan keadilan: Fungsi ini sangat dibutuhkan suatu negara dan seluruh rakyatnya. Penegakan keadilan dijalankan oleh badan-badan peradilan.
Selain itu, Charles E. Merriem menyebutkan fungsi lain dari negara. Fungsi negara menurut Charles E. Merriem, yakni:
-Keamanan eksternal
-Ketertiban internal
-Keadilan
-Kesejahteraan umum, Kebebasan.
Itulah ulasan mengenai tujuan dan fungsi negara. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 9 Negara Maju di Asia yang Berpengaruh di Dunia
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News