Sonora.ID – Berikut ini penjelasan mengenai tujuan dan fungsi negara yang sangat penting untuk diketahui.
Sebab, setiap negara di dunia tentu saja memiliki tujuan dan fungsinya masing-masing.
Tujuan negara dibuat tentu untuk mengatur dan Menyusun suatu negara sehingga dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk semua rakyatnya.
Menurut Aristoteles, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Selanjutnya, menurut Jean Bodin, negara ialah persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh kekuasaan yang berdaulat.
Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa negara merupakan institusi atau wilayah yang ditempati oleh orang-orang dengan adanya pemimpi dan memiliki tujuan yang sama secara terikat.
Untuk lebih jelasnya, dilansir dari Kompas.com, berikut ini penjelasan secara lebih rinci mengenai tujuan dan fungsi negara:
Baca Juga: 6 Keunggulan Negara Kesatuan beserta Ciri-cirinya, Lengkap!
Tujuan Negara
Tujuan juga menjadi panduan bagi negara dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Secara umum, tujuan terakhir setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Tujuan ini dapat disederhanakan menjadi dua hal pokok, yakni keamanan dan keselamatan, serta kesejahteraan dan kemakmuran.
Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya untuk berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Sementara itu, tujuan negara menurut Harold J. Laski adalah menciptakan keadaan di mana rakyat bisa mencapai berbagai keinginan mereka secara maksimal.
Adapun tujuan negara Republik Indonesia tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea keempat UUD 1945, tujuan negara Indonesia, yakni:
-untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
-untuk memajukan kesejahteraan umum,
-untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
-ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan-tujuan ini secara tidak langsung memengaruhi fungsi negara.
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Pendapatan Nasional
Fungsi Negara
Terdapat beberapa fungsi utama yang perlu dilakukan suatu negara terlepas dari ideologinya. Seluruh fungsi negara ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Fungsi-fungsi negara tersebut, yakni:
-Melaksanakan penertiban: Fungsi ini menempatkan negara sebagai stabilisator. Negara harus melaksanakan penertiban demi mencapai tujuan bersama dan mencegah kericuhan dalam masyarakat.
-Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya: Fungsi ini sangat penting, terutama bagi negara baru. Negara harus mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya dengan berbagai cara, termasuk mengelola sumber daya yang ada.
-Pertahanan: Fungsi ini diperlukan untuk menjaga keutuhan negara dari serangan pihak luar. Untuk menjalankan fungsi ini, negara harus dilengkapi dengan alat pertahanan.
-Menegakkan keadilan: Fungsi ini sangat dibutuhkan suatu negara dan seluruh rakyatnya. Penegakan keadilan dijalankan oleh badan-badan peradilan.
Selain itu, Charles E. Merriem menyebutkan fungsi lain dari negara. Fungsi negara menurut Charles E. Merriem, yakni:
-Keamanan eksternal
-Ketertiban internal
-Keadilan
-Kesejahteraan umum, Kebebasan.
Itulah ulasan mengenai tujuan dan fungsi negara. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 9 Negara Maju di Asia yang Berpengaruh di Dunia
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News