Sonora.ID - Merupakan program yang krusial dalam penyelenggaraan negara, berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN yang penting untuk diketahui.
Berdasarkan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didefinisikan sebagai suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat anggaran pendapatan dan belanja begara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.
Secara sederhana, APBN dapat kita pahami sebagai rencana keuangan pemerintah Indonesia yang disusun secara tahunan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lantaran berlaku untuk satu tahun, masa berlaku APBN dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.
Sebagai pihak yang bertugas untuk menyusun APBN, Menteri Keuangan bertugas untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk jangka waktu satu tahun ke depan sebelum diajukan ke DPR untuk dibahas.
Pengambilan keputusan DPR terhadap RAPBN yang disusun Menteri Keuangan ialah selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. RAPBN yang disetujui dan disahkan DPR inilah yang kemudian disebut sebagai APBN.
Sebagai bagian krusial dari proses penyelenggaraan negara, berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN secara lebih detail, sebagaimana dikutip dari sumber.belajar.kemdikbud.go.id.
Semoga membantu.
Baca Juga: 4 Fungsi Manajemen dan Contohnya, Materi Pelajaran Ekonomi
Fungsi APBN
a. Ditinjau dari Kebijakan Fiskal
b. Ditinjau dari Sisi Manajemen
Tujuan APBN
APBN mempunyai tujuan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar peningkatan produksi dan kesampatan kerja serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan.
Tujuan penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Demikian penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Pemkot Singkawang Optimis Bandara Singkawang Beroperasi Tahun 2024