Sesuai edaran yang dirilis dari Direktorat Jenderal Pelayanan, ia mengungkapkan kalau rekomendasi ini berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair dan bukan hanya paracetamol.
Pasalnya, berdasarkan dugaan sementara penyebab bukan hanya dari kandungan di obat saja, tapi kemungkinan berhubungan dengan komponen lain.
Syahril melanjutkan, sebaiknya orang tua lebih waspada terhadap gejala penurunan air kencing dan frekuensi buang air kecil. Baik yang disertai ataupun tanpa disertai gejala demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.
Khususnya pada anak di bawah usia 18 tahun termasuk balita, apabila ditemukan gejala ini sebaiknya langsung membawa anak ke faskes terdekat.
“Sebagai langkah awal menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut Kemenkes melalui RSCM membeli antidotum yang didatangkan dari luar negri untuk pasien yang saat ini masih dirawat,” terangnya.
Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Penguatan di Bidang Farmasi dan Alkes
Baca berita update lainnya di Sonora.id dari Google News