Sonora.ID - Secara resmi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada tenaga kesehatan untuk sementara waktu tidak memberikan resep obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Pasalnya, belum lama ini terjadi banyak kasus gagal ginjal akut misterius yang menimpa anak-anak.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10/2022), hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kewaspadaan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Warna Urine Berubah dan Jumlahnya Sedikit
“Untuk meningkatkan kewaspadaan Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sementara tak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelitian tuntas,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10/2022), dikutip dari Nasional Kontan.
Mohammad Syahril menambahkan agar masyarakat tidak memberikan obat sirup kepada anak-anak sebelum melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan termasuk dokter.
Rekomendasi Obat Sirup yang Aman Bila Anak Sakit dari Kemenkes
Syahril mengatakan, anak-anak bisa diberikan obat selain bentuk sirup dengan alternatif mengkonsumsi obat berbentuk kapsul, tablet, atau supositoria lainnya.
Baca Juga: Kemenkes: Perempuan Berperan Penting dalam Budayakan Cuci Tangan Pakai Sabun
“Sebagai alternatif bisa memakai bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, supositoria atau lainnya,” ungkap dia.
Sesuai edaran yang dirilis dari Direktorat Jenderal Pelayanan, ia mengungkapkan kalau rekomendasi ini berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair dan bukan hanya paracetamol.
Pasalnya, berdasarkan dugaan sementara penyebab bukan hanya dari kandungan di obat saja, tapi kemungkinan berhubungan dengan komponen lain.
Syahril melanjutkan, sebaiknya orang tua lebih waspada terhadap gejala penurunan air kencing dan frekuensi buang air kecil. Baik yang disertai ataupun tanpa disertai gejala demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.
Khususnya pada anak di bawah usia 18 tahun termasuk balita, apabila ditemukan gejala ini sebaiknya langsung membawa anak ke faskes terdekat.
“Sebagai langkah awal menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut Kemenkes melalui RSCM membeli antidotum yang didatangkan dari luar negri untuk pasien yang saat ini masih dirawat,” terangnya.
Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Penguatan di Bidang Farmasi dan Alkes
Baca berita update lainnya di Sonora.id dari Google News