Mengenal Macam Tanda Pengenal Pramuka, Menentukan Jabatan dan Tugas!

21 Oktober 2022 13:15 WIB
Ilustrasi Tanda Pengenal Pramuka
Ilustrasi Tanda Pengenal Pramuka ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Sama seperti kebanyakan organisasi pada umumnya, Gerakan Pramuka juga memiliki berbagai macam tanda pengenal sebagai identitas diri.

Tanda pengenal atau kerap disebut juga sebagai atribut tersebut, dipasang di pakaian seragam pramuka.

Pemasangan tersebut tentunya menggunakan aturan dan tata cara tersendiri, tak hanya itu tanda pengenal pramuka juga menunjukkan jabatan yang dipegang dan tugas yang sedang dilakukan oleh pemakainya.

Kepramukaan sendiri adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis.

Gerakan ini dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

Baca Juga: 5 Lirik Yel-Yel Pramuka Terkeren yang Sedang Viral di TikTok

Mari kita mengenal Gerakan Pramuka lebih dekat dengan mengetahui macam tanda pengenal pramuka, berikut ini.

Mengenal tanda pengenal Pramuka

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan menjadi 5 bagian yaitu Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Penghargaan.

Tanda Umum

Tanda Umum adalah tanda pengenal pramuka yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Macam-macam tanda umum adalah:

  1. Tanda Tutup Kepala
  2. Setangan Leher
  3. Tanda Pelantikan
  4. Tanda Harian
  5. Tanda Kepramukaan Sedunia

Tanda Satuan

Tanda Satuan adalah tanda pengenal pramuka yang menunjukkan satuan tempat seorang Pramuka bergabung.

Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional.

Macam-macam Tanda Satuan adalah:

1. Tanda Satuan kecil yang terdiri dari:

  • Tanda Barung bagi Siaga
  • Tanda Regu bagi Penggalang
  • Tanda Sangga bagi Penegak
  • Tanda Reka bagi Pandega
  • Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka

2. Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing

3. Tanda Satuan Karya Pramuka

4. Badge Daerah dan Tanda Wilayah

5. Tanda satuan lainnya 

Baca Juga: 30 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Paling Menarik dan Kekinian!

Tanda Jabatan

Tanda Jabatan adalah tanda pengenal pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan tersebut.

Macam Tanda Jabatan adalah:

Bagi peserta didik:

  1. Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
  2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
  3. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
  4. Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)

Bagi anggota dewasa:

  1. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
  2. Tanda Pelatih Pembina
  3. Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
  4. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
  5. Tanda Jabatan lainnya

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.

Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan yaitu:

  1. Tanda Kecakapan Umum
  2. Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Penghargaan

Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas:

  1. perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
  2. jasa, karya, dan darma baktinya;
  3. keberanian yang luar biasa. yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.

Tanda Penghargaan Kegiatan, yaitu tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan keaktifan dan prestasi dalam kegiatan kepramukaan.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2022 Paling Menyentuh Hati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm