Surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan dilayangkan, untuk meminta surat tersangka.
"Mudah-mudahan hari ini sudah ada balasan," katanya.
Setelahnya akan diproses pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan untuk persiapan Plt.
Untuk Plt ini Danny mengatakan sosoknya dipastikan adalah pejabat senior, bisa saja asisten, hingga kepala OPD senior lainnya.
Sementara menanggapi soal isu perombakan ini, Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswata Attas mengaku belum mendapat instruksi apapun dari Wali Kota Makassar.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Bawa Angin Segar untuk Makassar
"Pokoknya saya siap mem-backup harapannya Pak Wali," jelasnya.
Menurutnya urusan perombakan hingga jobfit ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.
Prosedurnya lebih dahulu diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) OPD yang akan ikut jobfit.
"Kalau sudah ada balasan baru kita bentuk lagi tim seleksi," sambungnya.
Lebih dahulu harus ditentukan siapa yang akan digeser. Makanya masih menunggu tindaklanjut pemerintah soal OPD raport merah tersebut.
Dari data yang dihimpun, per awal Oktober setidaknya masih ada beberapa OPD yang realisasinya sangat rendah bahkan di bawah 20 persen.
Tiga diantaranya yaitu Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi 5,69 persen atau Rp51,2 milliar dari Rp899,2 milliar.
Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga 13,81 persen atau Rp33,6 milliar dari Rp243,7 milliar. Kemudian Dinas Perdagangan 18,38 persen atau Rp8,2 persen dari Rp45,1 persen.