Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberi sinyal akan merombak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal November 2022.
Dia mengatakan, langkah itu diambil usai pembahasan APBD pokok 2023. Tahapan melalui job fit untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong dan merombak OPD dengan rapor merah.
"Saya akan segera membuat job fit kembali lagi, setelah Pokok, Minggu depan sudah selesai pokok," ujarnya saat ditemui, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Makassar Luncurkan SIPAKABAJI, Program Inovatif Maksimalkan Pelayanan Tamu
Danny menjelaskan, mereka yang memiliki kinerja rendah dipastikan akan di-nonjobkan. Termasuk yang menjabat sekarang kemungkinan besar bisa bergeser.
"Saya akan kasi keluarkan raport semua SKPD, sekaligus saya juga mau jobfit," jelasnya.
Ini menanggapi lambannya kinerja OPD, perombakan tersebut diharapkan akan mengakselerasi program, utamanya karena 2023 mendatang pihaknya memiliki target yang menumpuk.
"Semua akan saya isi, karena saya mau bikin formasi 2023, kita kecepatan penuh," katanya.
Sementara untuk jabatan kepala Dinas Perhubungan, pihaknya belum mempertimbangkan usai lowong akibat pejabat sebelumnya tersandung masalah hukum.
Namun demikian untuk pelaksana harian (Plh) diambil alih oleh sekretaris Dinas Perhubungan Makassa, Armin Paera.
Masalah ini juga telah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
Surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan dilayangkan, untuk meminta surat tersangka.
"Mudah-mudahan hari ini sudah ada balasan," katanya.
Setelahnya akan diproses pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan untuk persiapan Plt.
Untuk Plt ini Danny mengatakan sosoknya dipastikan adalah pejabat senior, bisa saja asisten, hingga kepala OPD senior lainnya.
Sementara menanggapi soal isu perombakan ini, Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswata Attas mengaku belum mendapat instruksi apapun dari Wali Kota Makassar.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Bawa Angin Segar untuk Makassar
"Pokoknya saya siap mem-backup harapannya Pak Wali," jelasnya.
Menurutnya urusan perombakan hingga jobfit ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.
Prosedurnya lebih dahulu diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) OPD yang akan ikut jobfit.
"Kalau sudah ada balasan baru kita bentuk lagi tim seleksi," sambungnya.
Lebih dahulu harus ditentukan siapa yang akan digeser. Makanya masih menunggu tindaklanjut pemerintah soal OPD raport merah tersebut.
Dari data yang dihimpun, per awal Oktober setidaknya masih ada beberapa OPD yang realisasinya sangat rendah bahkan di bawah 20 persen.
Tiga diantaranya yaitu Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi 5,69 persen atau Rp51,2 milliar dari Rp899,2 milliar.
Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga 13,81 persen atau Rp33,6 milliar dari Rp243,7 milliar. Kemudian Dinas Perdagangan 18,38 persen atau Rp8,2 persen dari Rp45,1 persen.