Insiden Jembatan Sulawesi II: PUPR Tunda Proyek, Pelaksana Penuhi Hak Korban

24 Oktober 2022 11:00 WIB
Lokasi proyek usai insiden kecelakaan kerja
Lokasi proyek usai insiden kecelakaan kerja ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan Jembatan Sulawesi II roboh," tegas wanita yang akrab disapa Yayah itu.

Dalam hal ini, Ia juga mengaku belum bisa memastikan, apakah pengerjaan Jembatan yang menelan biaya sekitar Rp15,3 Miliar itu bisa dilanjutkan, atau dihentikan sementara waktu.

"Saat ini memang dipasang police line, tapi kita akan meminta kepada pihak penyedia untuk bisa menyelesaikan hal ini dengan kepolisian. Karena kita juga ada target yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Irjen Kementan: Nilai Ekspor Pertanian Terus Bertumbuh

Terpisah. Engineer PT. Hasrat Jaya Utama (HJU), Achmad Wahyudi, selaku pelaksana proyek berjanji, bahwa pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab dari kejadian ini.

Pihaknya memberikan bantuan secara penuh kepada salah seorang pekerjanya yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja tersebut.

"Selain dari BPJS Ketenagakerjaan kami dari PT. HJU sendiri juga akan memberikan santunan kepada korban," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, (23/10).

"Tidak itu saja santunan yang lain-lain juga ada untuk korban," tambahnya lagi. 

Ia juga memastikan, bahwa insiden ini tidak akan berpengaruh terhadap penyelesaian proyek jembatan yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

"Tidak masalah. Target tetap saja. Girder akan kita selidiki. Kalau masih aman akan tetap kita pergunakan. Namun seandainya satu segmen yang rusak bisa kita pesankan lagi," tuntasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Proyek jembatan Sulawesi II yang bakal menghubungkan kelurahan Pasar Lama dan Antasan Kecil Timur (AKT) memakan korban jiwa.