Sonora.ID - Ada sederet persyaratan yang wajib dipenuhi bagi kamu yang ingin menjadi istri TNI atau yang sering disebut Persatuan Istri Tentara (Persit).
Tak bisa dipungkiri, menjadi istri abdi negara seperti TNI tentu menjadi impian banyak wanita di tanah air meski siap dipisahkan oleh tugas.
Melansir situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpanrb), ada 19 syarat menjadi istri TNI yang mesti dipenuhi sebagai berikut:
1. Surat pemohonan izin menikah
Surat ini diurus dengan calon suami sebagai anggota TNI yang ditandatangani oleh komandan kompi.
Baca Juga: Akta Kelahiran Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya di Dukcapil
Surat ini harus diperbanyak sebanyak sepuluh lembar.
2. Surat kesanggupan calon istri
Surat ini harus di tanda tangani oleh calon istri diberi materai 6.000 dan diketahui dengan aparat desa setempat.
3. Surat pengatar RT/RW calon suami dan calon istri