Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru, Materi Sejarah Kelas 12

24 Oktober 2022 16:40 WIB
Ilustrasi penerapan Pancasila pada masa Orde Baru
Ilustrasi penerapan Pancasila pada masa Orde Baru ( )

Seiring berjalannya waktu, muncul penyimpangan nilai-nilai Pancasila pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto saat itu.

Penyimpangan Nilai-nilai Pancasila di Masa Orde Baru

Baca Juga: 27 Contoh Perilaku yang Tidak Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila

Pada masa Orde Baru ini, Pancasila digunakan oleh Soeharto sebagai alat untuk melakukan indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah.

Melalui indoktrinasi ini, mantan presiden Indonesia ke-2 ini berhasi memiliki jabatan yang cukup panjang. Metode yang digunakan untuk melakukan indoktrinasi ini adalah:

  1. Melakukan pengajaran P4 atau Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila di sekolah
  2. Memberikan izin untuk membentuk organisasi-organisasi yang sesuai syarat dengan asas Pancasila
  3. Melarang adanya kritikan yang bisa menjatuhkan pemerintahan dengan alasan stabilitas

Hal ini menunjukkan bahwa adanya beberapa penyimpangan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh pemerintahan, salah satunya dengan menjadi anti-kritik.

Tidak hanya itu saja, bahkan Soeharto pun sudah melakukan penyimpangan-penyimpangan nilai Pancasila lainnya, yakni:

  1. Demokrasi sentralistik yang membuat kebebasan masyarakat dalam beropini berpusat pada pemerintah Presiden Soeharto
  2. Memegang penuh kendali lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  3. Melemahkan aspek-aspek demokrasi, seperti Pers, karena dianggap sebagai ancaman
  4. Kritik terhadap Soeharto akan dialihkan menjadi kritik pada ideologi Pancasila
  5. Melanggengkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Penyimpangan nilai-nilai Pancasila ini berlangsung lama sampai pada akhirnya, Soeharto pun berhasil dilengserkan pada tahun 1998 dan terjadi era Reformasi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm