Surabaya, Sonora.ID - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) diserahkan Pemkot Surabaya kepada 22.327 orang pengemudi senilai total Rp 8,9 miliar sebagai upaya menangani dampak inflasi akibat kenaikan BBM.
Penyaluran BLT BBM dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada masing-masing perwakilan pengemudi dalam acara yang digelar di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).
Eri mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada 22.327 orang pengemudi di Kota Pahlawan yang terdampak inflasi dan kenaikan BBM. Bantuan ini berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
"Bantuan BLT BBM ini diberikan selama dua bulan, dengan nominal per bulannya Rp200 ribu untuk setiap orang. Jadi total yang kita bagikan adalah Rp 400 ribu per orang," kata Eri usai acara penyerahan bantuan.
Dengan kenaikan BBM dan inflasi ini, Wali Kota berkomitmen untuk menaikkan daya beli masyarakat Surabaya. Misalnya dengan cara memberikan keterampilan menjahit atau e-Peken kepada para istri maupun keluarga dari para pengemudi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tutup Permanen Kolong Jembatan Kampung 1001 Malam
Wali Kota juga meminta kepada jajarannya agar mendata pendapatan 22.327 orang penerima BLT BBM tersebut. Pendataan dilakukan agar diketahui pendapatan setiap keluarga dari masing-masing pengemudi itu.
"Maka, untuk menaikkan pendapatan, istrinya bisa saya latih. Sehingga ketika pendapatannya naik, secara otomatis daya belinya tinggi. Sehingga harapan saya mereka keluar dari masyarakat miskin," jelas Cak Eri panggilan khas Surabaya.
Disisi lain, ia mengakui, BLT BBM sebesar Rp200 ribu per bulan ini tentu belum dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga Pemkot Surabaya concern untuk menambah pendapatan keluarga mereka agar daya belinya meningkat.
"Saya berharap di bulan November 2022, pendapatan dari 22.327 ribu driver ini dapat diketahui berapa. Kalau ternyata perlu ditambah, maka istrinya bisa dilatih, diberikan pekerjaan. Karena saya berharapnya pendapatan keluarga itu bisa Rp4-6 juta per bulan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, pemberian BLT BBM berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan bantuan sosial Rp8,9 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM yang berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum," kata Tundjung.
Tundjung menyebut, bahwa BLT BBM diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. Ribuan penerima bantuan itu adalah pengemudi angkutan perkotaan, pengemudi angkutan online, pengemudi bus kota swasta dan pengemudi taksi.
"Bantuan Rp200 ribu per bulan ini diberikan sekaligus selama dua bulan, yakni Rp 400 ribu. Pembagian akan diberikan secara langsung dengan sistem Virtual Account yang bekerja sama dengan Bank Jatim," pungkasnya.
Hadir dalam penyerahan itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Bangunan Warga Tidak Menutup Saluran Air