“Bapak dan ibu harusnya bangga, karena saya paham, mendidik siswa disabilitas itu sulit. Kalau saya juga belum tentu bisa,” tutupnya.
Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak, Ismi Ardhini,
menjelaskan, agenda Bimtek Sekolah Inklusi bertujuan memberikan pemahaman serta
meningkatkan kapasitas GPK di sekolah inklusi dalam menangani PDPD dan diikuti seluruh guru TK, Paud, SD dan SMP Negeri serta swasta yang ditunjuk sebagai GPK hingga terapis di UPT LDAC yang berjumlah 100 orang.
“Kami atas nama penyelenggara mengungkapkan terima kasih kepada pihak yang telah
mendukung bimtek ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus
dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Namun, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.
Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian di sekolah inklusi akan mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat beradaptasi dan menerima pendidikan sebaik mungkin.
Dengan bersekolah di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan berbagai manfaat seperti, hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas, berbagai fasilitas untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari keterbatasannya, dorongan untuk lebih percaya diri hingga kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman sebaya.
Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dididik bersama anak lainnya yang tidak memiliki keterbatasan serupa. Di kelas tersebut, para siswa bisa terlatih dan terdidik untuk dapat menghargai, menghormati, dan menerima satu sama lain dengan penuh empat.
Baca Juga: Menteri Nadiem Apresiasi Kepala Sekolah Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak