3 Fungsi UUD 1945, Alat Kontrol hingga Penentu, Kamu Wajib Tahu!

26 Oktober 2022 17:30 WIB
Ilustrasi Fungsi UUD 1945
Ilustrasi Fungsi UUD 1945 ( Freepik.com)

Sonora.ID - Undang Undang Dasar tahun 1945 menjadi salah satu hal yang pasti dibacakan pada saat upacara, bahkan ketika duduk di bangku sekolah pun UUD 1945 wajib untuk dihafalkan.

UUD 1945 adalah sumber dasar hukum tertulis di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang digunakan sejak awal kemerdekaan negara ini.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia yang kemudian UUD tersebut menduduki posisi paling tinggi sebagai landasan aturan perundang-undangan lainnya.

Dikutip dari Grid.ID, UUD 1945 dibagi menjadi dua bagian:

  1. Pada pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea.
  2. Bagian batang tubuh adalah pasal-pasal UUD 1945 yang terdiri dari 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, dan 3 Pasal Aturan Peralihan, 2 Pasal Aturan Tambahan.

Agar lebih jelasnya, berikut ini adalah 3 fungsi UUD 1945.

Baca Juga: LaNyalla: Demokrasi Indonesia Adalah Demokrasi Pancasila, Bukan Demokrasi Barat

Sebagai alat kontrol

UUD 1945 sebagai alat kontrol untuk mengecek atau menguji apakah perundang-undangan di bawahnya sudah sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia atau justru bertentangan.

Sebagai pengatur

UUD 1945 mengatur kekuasaan negara.

Termasuk di dalamnya adalah cara menyusun, membagi, dan melaksanakan suatu perundangan. Semua lembaga negara pun termasuk presiden, harus selaras dengan ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 tersebut.

Sebagai penentu

Apa artinya?

Artinya, bahwa UUD 1945 berperan atas penentuan hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah.

UUD 1945 menjadi pedoman dalam menentukan hak dan kewajiban pemerintah, lembaga negara, dan warga negara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: 3 Fungsi Pokok Pancasila yang Paling Penting Bagi Bangsa Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm