Adapun besaran PKH yang diberikan pemerintah di tahun 2022 ialah Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan kategori anak usia 0 sampai 6 tahun.
Selain itu, penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan yang dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar PKH online sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cara Daftar Paket TM Simpati, Agar Teleponan Jadi Lebih Lama dan Hemat!