Ini Penjelasan Soal Cara Daftar PKH Online Lengkap, Simpel dan Mudah

26 Oktober 2022 16:30 WIB
Ilustrasi cara daftar pkh online.
Ilustrasi cara daftar pkh online. ( kompas.com)

Adapun besaran PKH yang diberikan pemerintah di tahun 2022 ialah Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan kategori anak usia 0 sampai 6 tahun.

Selain itu, penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan yang dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH.

Demikian penjelasan mengenai cara daftar PKH online sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Cara Daftar Paket TM Simpati, Agar Teleponan Jadi Lebih Lama dan Hemat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm