Banjarmasin, Sonora.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk melakukan pengawasan optimal kepada perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Selatan. Menyusul terjadinya longsor di ruas Jalan Satui Barat Kilometer 171, Kabupaten Tanah Bumbu, yang diduga kuat akibat dari aktivitas tambang ilegal di sekitar jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, selama ini pengawasan dari pemerintah pusat terbilang lemah. Padahal sudah beberapa tahun terakhir, kewenangannya dialihkan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat.
Apalagi keberadaan Inspektur Tambang di bawah kementerian tersebut, juga tidak maksimal dan tidak efektif untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Secara teori mereka memahami tupoksinya, tapi implementasinya berbeda. Karena berhadapan langsung dengan pemilik tambang, ditambah back-up dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kekuatan di sektor pertambangan,” tuturnya kepada awak media.
Lemahnya pengawasan juga menurutnya merupakan dampak dari pengalihan kewenangan tersebut ke tangan pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan untuk pertambangan.
Baca Juga: Terima Delegasi GGN, Pemprov Kalsel Berharap Geopark Meratus Segera Menjadi UGG
“Seharusnya kan Kementerian ESDM bisa memberikan kewenangan kepada Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, untuk dapat mengawasi aktivitas pertambangan yang ada di daerah,” tambahnya.
Peninjauan langsung ke lokasi longsor di Satui menurutnya juga harus dilakukan oleh pihak kementerian dan bukan diwakilkan kepada Inspektur Tambang. Mengingat, dalam satu bulan ini, longsor tak hanya terjadi satu kali dan dampaknya juga memutus jalan utama yang digunakan untuk distribusi barang dan jasa menuju Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Di sisi lain, Kepala Humas PT. Maju Jaya Abadi Bersama (MJAB), Muhammad Solikin yang sempat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Selatan baru-baru ini, menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan penyebab longsor Satui.
“Kami sudah bekerja sesuai aturan yang termaktub dalam RKAB dan aktivitas pertambangan yang dilakukan berjarak 400 meter dari bahu jalan,” tegasnya.
Penjelasan itu diakuinya untuk menjawab sejumlah kabar yang sempat beredar selama ini, yang menyebutkan bahwa pihaknya adalah penyebab longsor karena aktivitas tambang dilakukan sangat dekat dengan bahu jalan.
Seperti diketahui, pasca longsor yang terjadi awal bulan ini, Jalan Trans Kalimantan ruas Satui di Kilometer 171 terpaksa tidak dapat digunakan maksimal. Kondisi itu diperparah dengan longsor susulan sehingga pihak terkait harus mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif.
Salah satunya memanfaatkan jalan hauling yang membuat pengendara selain motor, harus memutar karena tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan yang masih terbilang rawan dan dikhawatirkan kembali longsor.
Sementara untuk proses perbaikan jangka pendek sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yang diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.
Baca Juga: Rapimda Demokrat Kalsel, Sejumlah Caleg Siap Bersaing di 2024