Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang, Terbaru Bisa Online atau Offline

29 Oktober 2022 17:10 WIB
Cara mengurus kartu BPJS hilang.
Cara mengurus kartu BPJS hilang. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Ada cara untuk mengurus kartu BPJS hilang maupun rusak. Kartu BPJS Kesehatan hilang bisa dicetak ulang, kamu hanya perlu mengurusnya

Cara ini pun mudah dan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Jika kamu berniat mengurus kartu BPJS hilang secara online, kamu hanya memerlukan smartphone yang terkoneksi dengan internet.

Sementara mengurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.

Baca Juga: Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online

Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.

Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon

Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan

Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"

Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan.

Nantinya, kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.

Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Hanya Lewat SMS hingga Aplikasi

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Offline

Untuk urus kartu BPJS hilang secara offline, biasanya kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat terlebih dahulu.

Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Serahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan

Jika sudah, minta untuk dicetakkan kartu baru le petugas BPJS Kesehatan.

Tunggu hingga selesai terverifikasi.

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Demikian adalah cara mengurus kartu BPJS hilang baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm