Sonora.ID - Ada cara untuk mengurus kartu BPJS hilang maupun rusak. Kartu BPJS Kesehatan hilang bisa dicetak ulang, kamu hanya perlu mengurusnya
Cara ini pun mudah dan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.
Jika kamu berniat mengurus kartu BPJS hilang secara online, kamu hanya memerlukan smartphone yang terkoneksi dengan internet.
Sementara mengurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.
Baca Juga: Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online
Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.
Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan
Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"
Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan.
Nantinya, kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.
Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Hanya Lewat SMS hingga Aplikasi
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Offline
Untuk urus kartu BPJS hilang secara offline, biasanya kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat terlebih dahulu.
Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Serahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan
Jika sudah, minta untuk dicetakkan kartu baru le petugas BPJS Kesehatan.
Tunggu hingga selesai terverifikasi.
Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Demikian adalah cara mengurus kartu BPJS hilang baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.