Hukum Merayakan Halloween dalam Islam, SIMAK Baik-baik Biar Iman Tebal

28 Oktober 2022 16:05 WIB
Ilustrasi bolehkah merayakan hallowen dalam Islam
Ilustrasi bolehkah merayakan hallowen dalam Islam ( Pixabay)

Sonora.ID - Ternyata begini hukum merayakan Halloween dalam Islam, diperbolehkan kah?

Setiap tanggal 31 Oktober dalam setiap tahunnya banyak orang yang merayakan perayaan Hallowen.

Halloween sendiri dianggap sebagai salah satu momen yang cukup menyenangkan sekaligus menegangkan.

Pasalnya pada saat tanggal tersebut, banyak anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan kostum-kostum seram.

Bahkan mereka yang merayakan akan berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga untuk meminta permen atau cokelat sambil berkata "Trick or treat".

Berdasarkan sejarahnya, Halloween merupakan festival panen, ribuan tahun lalu bansa Celtic (yang tinggal di Irlandia, Inggris dan Perancis) menandai akhir musim panas dan awal musim dingin dengan festival panen.

Bangsa Celtic percaya jika festival ini bisa membuat dewa-dewa senang sehingga mereka akan melindungi dan tanaman yang ditanam selama musim dingin bisa bagus.

Lantas muncul sebuah pertanyaan apakah seorang muslim boleh ikut-ikutan merayakan Halloween?

Baca Juga: Perbedaan Infak dan Sedekah Lengkap dengan Pengertian hingga Hukumnya

Mengutip konsultasisyariah.com via Tribun Jogja, ikut merayakan hari raya sekolompok umat, maka sama halnya dengan meniru kebiasaan mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata untuk melarang umatnya meniru kebiasaan orang jelek tersebut. Beliau bersabda :

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Kemudian, mengikuti hari raya sekelompok umat termasuk bentuk loyalitas dan memperlihatkan rasa cinta kepada mereka.

Padahal Allah sendiri telah melarang umat Islam untuk tidak menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق … …

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

Lebih lanjut, meskipun tidak ada unsur ritual peribadatan, perayaan orang-orang tersebut tidak boleh dirayakan oleh seorang mukmin.

Nabi Muhammad SAW datang di kota Madinah, penduduk tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan.

Baca Juga: 5 Contoh Mahar Pernikahan dan Hukumnya dalam Islam, Apa Saja?

Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan adalah hari dimana penduduk Madinah yang secara penuh hanya bermain-main dan makan-makan saja.

Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaiamana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini.

Namun mengingat perayaan tersebut merupakan perayaan orang yang tak beriman, maka Nabi melarang untuk ikut merayakannya.

Sebagai gantinya, Allah memberikan dua hari raya terbaik yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Itulah hukum merayakan Halloween dalam Islam yang perlu kamu ketahui.

Baca berita udpate lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm