Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin mesti lebih waspada terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Bukan tanpa sebab, itu dikarenakan adanya temuan tiga kasus yang gejalanya mirip dengan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGA PA) atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AP AKI) di Tanah Laut.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai langkah awal antisipasi penyakit yang diduga kuat akibat mengkonsumsi obat cair atau sirop.
"Sudah kita terbitkan SE yang isinya sesuai dengan edaran dari Kemenkes," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Dijelaskannya, SE itu memberi penekanan kepada seluruh puskesmas, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk langsung memberikan penanganan apabila pasien yang berobat memiliki gejala gagal ginjal akut progresif atipikal.
Baca Juga: Akhirnya! Titian Jalan Pulau Bromo Diperbaiki. 65 Meter Tahap Awal
"Jika ada indikasi mengarah kesitu (penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal), segera lakukan pemeriksaan di laboratorium secara komprehensif," tekannya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan langkah antisipasi lainnya. Yakni mensosialisasikan sekaligus menjalankan amanah Kemenkes untuk tidak memberikan lima jenis obat sirop yang sudah ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai resep obat pasien.
Dimana lima jenis obat sirop itu diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Yakni Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Demam Sirup (obat demam), Uni Baby Demam Drops (obat demam).
"Saya lihat kelima obat ini sudah tidak dijual lagi oleh apotek-apotek di tempat kita," jelasnya.
"Jika anak kita menunjukkan gejala seperti gangguan pada saat buang air kecil atau gejala lainnya yang mengarah ke penyakit ini, sebaiknya segera melaporkannya kepada fasyankes terdekat," tambahnya.
"Banjarmasin masih belum ada kasus yang mengarah sampai ke sana," tegasnya lagi.
Baca Juga: Gandeng Pemuka Agama, Polda Kalsel Ingatkan Bahaya Sikap Intoleran
Disinggung penanganan seperti apa yang dijalani pasien jika terindikasi positif terkena penyakit ini, Ramadhan menyebut bahwa si pasien akan mendapat penanganan komprehensif lebih lanjut sesuai indikasi medis yang dirasakannya.
"Dan itu pastinya dilakukan oleh dokter-dokter profesional sesuai dengan SOP pelayanan rumah sakit," pungkasnya.