Macam-macam Najis, Pengertian dan Contohnya yang Perlu Kamu Ketahui

1 November 2022 17:25 WIB
Ilustrasi macam-macam najis dan contohnya
Ilustrasi macam-macam najis dan contohnya ( Pixabay)

Sonora.ID - Inilah pengertian, macam-macam dan contoh dari najis yang perlu diketahui.

Islam memerintahkan dengan tegas kepada umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, kesucian dan kesehatan dimana pun dan kapan pun itu.

Selain menjaga kebersihan diri sendiri, Islam juga berseru untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang kotor merupakan sarang penyakit.

Seseorang yang terkena kotor kemungkinan besar terkena najis, sehingga ibadah yang dilakukannya pun tidak dapat diterima oleh Allah.

Menurut para alim ulama ahli bidang Fiqih yang tertuang dalam buku Riyadhul Badi’ah hal 26, najis merupakan segala sesuatu yang kotor serta dapat mencegah keabsahan shalat atau dengan kata lain bisa membatalkan shalat.

Atau dengan sederhananya, najis adalah kotoran yang menempel pada tubuh, tempat maupun pakaian dan bisa membuat batalnya ibadah yang dilakukan, salah satunya salat.

Karena najis bisa membatalkan ibadah seseorang, maka Islam mewajibkan umatnya untuk selalu membersihkan diri sebelum melaksanakan ibadah.

Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Najis Anjing, Tak Sesulit yang Dibayangkan

Macam-macam najis

Berdasarkan fiqih, Islam mengelompokkan tiga jenis najis berdasarkan tingkatannya yakni Najis Mukhaffafah (ringan), Najis Mutawassitah (sedang), dan Najis Mughalladah (berat).

1.  Najis Mukhaffafah (ringan)

Najis ini termasuk ke dalam najis yang ringat, seperti  air kencing bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia kurang dari 2 tahun.

Ini dikatakan ringan karena bayi tersebut hanya meminum air susu ibu, belum mengonsumsi makanan jenis lainnya.

Selain itu ada juga madzi (air yang keluar dari lubang kemaluan akibat rangsangan) yang keluar tanpa memuncrat.

Karena termasuk ke dalam najis yang ringan, maka cara membersihkan najis ini pun cukup mudah yakni dengan percikan air ke area tubuh, pakaian atau tempat yang terkena najis mukhaffafah. Kemudian diikuti dengan mengambil air wudhu.

Maksud dari percikan air ini yaitu air mengalir yang membasahi seluruh tempat yang terkena najis, dan air tersebut harus lebih banyak dibandingkan najisnya.

Jika yang terkena najis adalah pakaian, maka pakaian yang sudah diperciki air bisa langsung dijemur dan dikeringkan di bawah sinar matahari.

Jika yang terkena najis adalah anggota tubuh, maka kamu bisa mensucikannya dengan berwudhu. Namun jika najisnya banyak, maka islam menganjurkan untuk mandi agar najis tersebut benar-benar hilang.

Cara terakhir untuk bersuci dari najis mukhaffafah adalah mencuci yang terkena najis dengan sabu hingga tidak berbau dan dilanjutkan berwudhu.

Baca Juga: Simak, Ternyata Ini Alasan Kencing Berdiri Tidak Dianjurkan dalam Islam

2. Najis Mutawassithah

Najis ini termasuk ke dalam jenis najis sedang.

Contoh dari jenis najis ini adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang (terkecuali air mani).

Contoh lainnya adalah  khamr atau minuman keras dan susu hewan dari binatang yang tidak halal untuk dikonsumsi.

Bangkai makhluk hidup kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang termasuk ke dalam najis mutawassithah.

Najis mutawassithah terbagi menjadi dua yakni Najis ‘Ainiyah dan Najis Hukmiyah.

a. Najis ‘Ainiyah

Najis ‘Ainiyah adalah najis yang masih ada wujudnya, dapat terlihat rupanya dan tercium baunya atau bahkan dirasakan rasanya.

Contoh dari najis ‘ainiyah adalah air kencing yang masih terlihat dengan jelas wujud dan baunya.

Cara membersihkannya adalah dengan tiga kali mencuci menggunakan air kemudian diakhiri dengan menyiram lebih banyak ke bagian yang terkena najis.

b. Najis Hukmiyah

Najis ini adalah najis yang tidak bisa dilihat rupanya, tidak berbau, dan tidak ada rasa.

Contoh najis hukmiyah adalah air kencing bayi yang sudah mengering atau khamr yang mengering.

Cara membersihkan najis hukmiyah adalah dengan menggunakan air mengalir dengan volume yang lebih besar daripada najis tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Wudhu

3. Najis Mughalladah

Najis Mughalladah adalah najis yang berat dan membutuhkan penanganan khusus untuk membersihkannya.

Yang termasuk ke dalam najis mughalladah adalah anjing, babi, dan darah.

Cara membersihkan pakaian atau bagian tubuh yang terkena najis mughalladah adalah dengan membasuh bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali (salah satu dari ketujuh basuhan tersebut dengan menggunakan air yang tercampur dengan debu atau tanah), yang kemudian disusul dengan membasuhnya menggunakan air.

Namun sebelum dibersihkan dengan air najis ini harus benar-benar hilang wujudnya terlebih dahulu.

4. Najis Ma'fu

Najis ma'fu merupakpan najis yang dimaafkan yang artinya dapat ditolerir sehingga yang terkena najis jenis ini dapat mengabaikan untuk membasuh atau mencuci.

Contoh jenis najis ini adalah  ketika kita buang air kecil tanpa melepas seluruh pakaian yang menempel di badan, secara tidak sengaja mungkin ada sedikit sekali percikan air kencing tersebut yang mengenai pakaian.

Itulah pengertian, macam-macam najis dan contohnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Sumbergramedia.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm