Pengertian Hingga Macam- Macam Najis dan Contohnya

1 November 2022 12:51 WIB
Illustrasi Macam Macam Najis Dan Contohnya
Illustrasi Macam Macam Najis Dan Contohnya ( Freepik)

Terdapat hadis lain yang diriwayatkan pula oleh Abu Hurairah ra sesuai sabda Rasulullah SAW: “Jika anjing menjilat salah satu bejana kalian, maka buanglah isinya dan cucilah sebanyak tujuh kali”.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Wudhu

Darah

Darah dianggap najis lantaran dinilai kotor. Bahkan terkait hal ini dibadikan didalam Al-Qur’an Surat Al An’am ayat 145. 

“Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am ayat 145.

Nanah

Banyak pendapat yang mengemukakan bahwa nanah adalah turunan dari darah. Hal tersebut karena nanah sejatinya merupakan sel darah putih yang telah mati dan bercampur dengan bakteri. Sehingga para ulama banyak yang bersepakat jika nanah yang keluar dari tubuh tergolong najis. Kitab Al Mughni meriwayatkan:

“Nanah adalah segala turunan darah, hukumnya seperti darah.”

Babi

Sama seperti hukum Islam yang berlaku terhadap anjing, maka babi juga dianggap najis. Najis dari anjing dan babi dikelompokkan ke dalam najis berat.

Nanah

Nanah dikatakan najis lantaran berasal dari sel darah putih yang telah mati dan bercampur dengan bakteri.

Sehingga para ulama banyak yang bersepakat jika nanah yang keluar dari tubuh tergolong najis. Kitab Al Mughni meriwayatkan:

“Nanah adalah segala turunan darah, hukumnya seperti darah.”

Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Najis Anjing, Tak Sesulit yang Dibayangkan

Macam-Macam Najis dan cara mensucikannya

1. Najis Mukhaffah

Jenis najis ini termasuk salah satu najis dengan katagori ringan. Salah ssatu contoh najis ini adalah kencing dari seorang bayi yang masih berusia kurang dari 2 tahun.

Cara membersihkannya

Cukup dengan mengguyur dengan menggunakan air dan sabun hingga bersih dan tidak meninggalkan bau.

2. Najis Mutawassithah

Najis ini termasuk kedalam katagori najis yang sedang. Contoh najis adalah bangkai makhluk hidup kecuali manusia dan juga ikan.

Najis Mutawassithah dibedakan menjadi dua jenis yakni Najis ‘Ainiyah dan Najis Hukmiyah.

3. Najis Mughalladah

Najis ini menjadi salah satu najis dengan hukum yang berat.  Adapun contihnya adalah anjing, babi, darah.

Cara mensucikannya adalah dengan membahasuh bagian yang terkena najis sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Fuji Tuai Kritikan karena Sebut 'Najis' Berteman dengan Rafael Adwel

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm