Kepala Bidang KS/PK Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara (Helena Karundeng, SE.MAP) mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran dan ucapan terima kasih kepada Komisi IX DPR-RI dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut yang telah melaksanakan Promosi dan KIE Pencegahan stunting di Kelurahan Airmadidi . Selanjutnya diharapkan kepada semua peserta yang hadir untuk bisa menyimak materi materi yang akan disampaikan oleh pemateri, dan dapat memahami tentang stunting dan bagaimana pencegahannya.
Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene,SE pada kegiatan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting mengatakan bahwa menangani masalah stunting secara bersama-sama. Permasalahan Stunting merupakan masalah serius yang harus ditangani secara serius pula. Mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita dengan mengonsumsi makanan-makanan yang bergizi dan yang baik untuk Kesehatan, mungkin saat ini masih ada masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara belum memahami istilah yang disebut stunting.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya, Berat badan yang tidak sesuai usia dan gangguan kecerdasan terhadap anak. Felly Runtuwene menegasakan, agar pelayanan Kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara harus dilaksanakan atau melayani masyarakat dengan baik bila ada masyarakat yang tidak dilayani dengan baik maka laporkan. Beliau menganjurkan kepada semua masyarakat untuk mengikuti BPJS.
Dipenghujung kegiatan diberikan pertanyaan berkaitan dengan materi yang telah disampaikan, dan bagi yang menjawab dengan benar diberikan hadiah yang telah disiapkan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI.
Baca Juga: DPP LPM Sulut Periode 2022-2027 Resmi Dilantik