Pengelolaan sampah dapat dilakukan menjadi beberapa model untuk dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di Indonesia. Salah satu model dari pengelolaan sampah ialah dikelola dengan cara yang konvensional. Ada beberapa hal yang masuk dalam metode konvensional dalam pengelolaan sampah, berikut beberapa contohnya: insinerasi, composting, gasifikasi, pirolis, anaerobic digestion serta refuse derived fuel.
Baca Juga: Cara Membuat Kesimpulan Akurat Sesuai Kaidah yang Baik dan Benar
3. Untuk Skripsi
1. Pengertian Kedisiplinan
Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari kedisiplinan salah satunya adalah Rasiyanah serta Aritonang dan Semiawan. Berikut pengertian kedisiplinan menurut para ahli.
Aritonang dalam Arifin dan Barnawi (2012: 110) mengatakan, bahwa kedisiplinan merupakan kemampuan untuk dapat mengendalikan diri untuk tidak melakukan suatu tindakan yang tidak sesuai maupun bertentangan dengan suatu hal yang telah ditetapkan.
Sedangkan Rasdiyanah dalam Amri (2013: 168) berpendapat bahwa kedisiplinan merupakan sebuah kepatuhan untuk dapat menghormati serta dapat melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan seseorang untuk dapat tunduk pada keputusan, perintah serta peraturan yang berlaku.
Semiawan (2002: 89) menyatakan, bahwa kedisiplinan adalah segala macam pengaruh yang memiliki pengaruh dan bertujuan untuk membantu menghadapi tuntutan dari lingkungan. Disiplin juga diartikan sebagai sebuah pengaruh yang dirancang untuk dapat membantu seseorang menghadapi tuntutan dari tempatnya berada maupun lingkungannya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa disiplin merupakan sebuah sikap atau kepribadian seseorang yang dapat menunjukan bahwa orang tersebut patuh terhadap peraturan yang telah dibuat di dalam suatu lingkungan, di mana orang tersebut berada. Kepatuhan tersebut juga dilakukan dengan senang hati, tanpa ada paksaan serta dilakukan dengan penuh kesadaran diri.
2. Unsur-unsur disiplin
Unsur-unsur disiplin menurut Hurlock dalam Amri (2013: 165) meliput beberapa hal sebagai berikut.
Menurut Harlock, disiplin dapat lahir serta berkembang dalam setiap diri seseorang mulai dari sikap seseorang dalam nila serta budaya yang telah hadir di masyarakat.
4. Untuk Laporan PKL
1. Pengertian Food Bank
Food bank adalah suatu badan amal yang memiliki beberapa program pangan untuk menjalankan kegiatan organisasi badan amal tersebut. Dalam beberapa lembaga yang bersangkutan dengan food bank, program pangan menjadi salah satu misi utama dalam menjalankan organisasi tersebut.
Contoh dari lembaga yang menjadikan pangan sebagai misi utamanya adalah sebuah organisasi keagamaan. Sedangkan untuk lembaga lainnya, menjadikan program pangan hanya sebagai salah satu misi pelengkap organisasi tersebut saja dan bukan sebagai misi utama (Walters 2010).
2. Bentuk Food Bank
Food bank memiliki sebuah bentuk yang beragam sesuai dengan keperluan organisasi masing-masing. Pada umumnya, organisasi food bank memiliki bentuk sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Membuat Abstrak untuk Karya Ilmiah, Lengkap dengan Penjelasannya
5. Untuk Penelitian
1. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi dijelaskan oleh beberapa ahli, termasuk Kosasih dan Soetjipto dan Wiyani. Berikut penjelasan dari kode etik profesi.
Kosasih dan Soetjipto (2009: 30) mengatakan bahwa kode etik adalah sebuah pedoman sikap, tingkah laku maupun perbuatan di dalam melaksanakan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan, Wiyani (2015: 25) berpendapat bahwa kode etik adalah sebuah asas serta nilai yang dapat dijadikan sebagai sebuah pedoman oleh organisasi dalam bertingkah laku maupun berbuat.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kode etik profesi merupakan sebuah pedoman yang digunakan untuk bersikap ketika melakukan suatu hal.
2. Fungsi dan Tujuan dari Kode Etik Profesi
Kode etik profesi hadir agar suatu profesi dapat berjalan dengan baik serta semestinya. Sehingga apabila suatu profesi dapat berjalan dengan baik, maka artinya bahwa kode etik profesi tersebut memiliki fungsi yang baik pula. Suherman dan Sandi (2021: 97) berpendapat, bahwa kode etik profesi dapat menjadi sebuah alat yang mampu menyeimbangkan sisi negatif dari sebuah profesi. Sehingga dapat dikatakan bahwa kode etik profesi yang dibuat tersebut, dapat menjadi sebuah petunjuk dari arah moral bagi sebuah profesi maupun menjamin dari suatu mutu moral profesi di mata masyarakat.
6. Untuk Makalah
Pendidikan telah didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai suatu hal yang memiliki nilai tinggi. Beberapa ahli yang berpendapat mengenai pendidikan antara lain adalah John Dewy, serta Mansur. Berikut adalah pengertian pendidikan menurut kedua ahli tersebut.
John Dewey berpendapat bahwa pendidikan merupakan sebuah proses dari pembentukan kecakapan secara fundamental yang secara intelektual maupun emosional untuk dapat menuju ke arah alam serta sesama manusia. Lebih lanjut, John Dewey turut mengungkapkan tujuan dari pembentukan kecakapan yaitu adalah agar generasi muda dapat mengamalkan nilai moral demi keberlangsungan hidup serta kehidupan dalam masyarakat.
Mansur Muslich (2014) berpendapat, bahawa pendidikan merupakan sebuah proses dari internalisasi budaya ke dalam diri seseorang serta masyarakat, sehingga dapat membuat manusia menjadi sosok yang lebih beradab.
Baca Juga: 55 Contoh Judul Karya Ilmiah, dari Berbagai Bidang dan Topik
7. Untuk Makalah
Simon Phillips (2008) mengemukakan bahwa karakter merupakan sebuah kumpulan dari tata nilai yang arahnya adalah menuju pada suatu sistem, dilandasi oleh suatu pemikiran, sikap serta perilaku yang ditampilkan.
Sedangkan, Koesoema A (2007) berpendapat bahwa karakter memiliki arti yang sama dengan kepribadian seseorang. Sedangkan, Prof. Suyanto berpendapat bahwa karakter adalah suatu cara berpikir serta cara berperilaku yang kemudian menjadi sebuah ciri khas dari setiap individu untuk dapat hidup serta bekerja sama dengan baik.
Berdasarkan pemaparan teori di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah proses yang mampu membuat manusia menjadi sosok yang lebih beradab serta berkualitas.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.