Lebih lanjut, jika masyarakat inign menonton siaran TV digital di TV non digital maka masyarakat perlu menggunakan perangkat tambahan yakni STB (Set Top Box).
STB ini dapat mengkonversi sinyal digital agar bisa diterima oleh TV non digital.
Namun kamu masih bisa menikmati siaran TV digital meski tanpa STB, caranya adalah:
1. Membeli TV yang memiliki fitur DVB-T2
Untuk bisa menangkap sinyal digital, diperlukan receiver atau penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation).
Televisi yang sudah memiliki fitur DVB-T2 dipastikan sudah TV digital, sedangkan jika tidak tertera keterangan tersebut maka TV tersebut belum bisa menangkap sinyal digital secara langsung.
Untuk mengetahui apakah televisi kamu memiliki fitur DVB-T2 atau tidak, begini caranya:
- Buka laman siarandigital.kominfo.go.id
- Klik menu ‘Perangkat TV Digital’
- Klik ‘Pilih Kategori’