Secara umum, pemberian nomor surat pasti mencakup lima komponen di aras.
Meski demikian, ada bermacam variasi nomor surat sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh instansi atau organisasi masing-masing.
Terkadang nomor surat tidak mencantumkan kode bulan dan tidak menuliskan kode jenis surat.
Setiap instansi atau organissi berhak membuat sistem atau aturan penomoran surat dimana sistem tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem penomoran surat, berupa kode angka/hurud dan singkatan-singkatan.
Untuk kode bulan, umumnya ditulis dengan menggunakan huruf Romawi dari bulan Januari sampai Desember yaitu dengan Kode I-XII.
Untuk tahun kalender, ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat.
Contoh penomoran surat resm:
Nomor 024/KP.2.2/IV/2015
Arti dan tujuan kodenya adalah sebagai berikut:
024 = artinya nomor seri surat dikeluarkan, yang artinya surat tersebut adalah surat yang ke 24