Gepeng 'Jumat Berkah' di Banjarmasin Diamankan, Kembali Bakal Ditindak

4 November 2022 11:15 WIB
Kasatpol PP memberikan pembinaan
Kasatpol PP memberikan pembinaan ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah bukan pemandangan baru lagi, ketika hari Jumat sekitaran kawasan Masjid Sabilal Muhtadin selalu dipenuhi Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Biasanya, mereka mangkal di trotoar jalan menunggu uluran tangan para dermawan yang melintas di kawasan tersebut. Baik itu berupa uang maupun makanan.

Namun hari ini, Jumat (04/11) pagi, puluhan Gepeng tidak dapat melakukan kebiasaan itu lagi. Karena jajaran Satpol PP Banjarmasin berpatroli, dengan mengumpulkan mereka di emperan jalan.

Bersama Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, para gepeng diberikan pembinaan agar tidak lagi mangkal di lokasi itu.

"Lebih 30 orang kita kumpulkan. Kita akui Gepeng dan Anjal semakin marak. Khususnya setiap Jumat," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP Banjarmasin, saat ditemui Smart FM, Jumat (04/11) pagi.

"Kita tidak melarang warga melakukan kegiatan Jumat berkah yang memang sudah jadi budaya. Tapi lokasi itu (sekitar Masjid Sabilal Muhtadin) menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita minta para gepeng pindah ke lokasi lain," sambungnya.

Ia mengatakan, para gepeng yang dikumpulkan langsung didata oleh Dinas terkait. Sekaligus diberikan pemahaman agar tidak mangkal di sekitaran Masjid Sabilal Muhtadin

"Kita juga menerima keluhan beberapa warga. Mereka dianggap mengganggu aktivitas di jam sibuk. Karena pada jam itu warga berangkat ke kantor, dan mengantar anak ke sekolah," pungkasnya.

Baca Juga: Jalan Putus di Sungai Gampa Banjarmasin, Jangan Tunggu Ambles Meluas

Ia menekankan, jika kembali kedapatan pihaknya tidak segan melakukan tindakan yang refresif. Salah satunya kita serahkan ke rumah singgah Baiman.

"Bagi paman becak, kalau kedapatan lagi terpaksa becaknya kita amankan. Rata-rata memang karena faktor ekonomi. Sebagian juga pemain lama dan sudah pernah masuk rumah singgah," tuntasnya.

Sementara itu, Kabid Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin, Rusdiati membeberkan, alasan mereka kembali ke jalanan, meski sudah pernah masuk rumah singgah.

Hal itu dikarenakan, mereka menginginkan bisa kembali ke rumah singgah. Bukan tanpa sebab, disana kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi. Bahkan diberi uang.

"Mereka merasa nyaman di rumah singgah. Tapi disitu maksimal hanya dua hari. Setelah itu mereka dipulangkan," ungkapnya.

Disisi lain, sebagian gepeng yang diamankan sebenarnya sudah terdata sebagai penerima bantuan Sosial dari Pemko Banjarmasin.

"Kita data ada sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beras," ujar Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Banjarmasin, Maria Sri.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada mereka agar tidak kembali ke jalanan. Jika masih tidak diindahkan, maka Satpol PP akan langsung menertibkan mereka.

"Di rumah singgah akan kita edukasi lagi selama tiga hari sesuai SOP kami. Lalu kita pulangkan. Kalau yang dari luar daerah akan kita telusuri dulu alamatnya, baru kita kembalikan," tukasnya.

Baca Juga: Balita Stunting di Banjarmasin Dapat Bantuan dari BKKBN Kalsel

"Kita tidak menjamin mereka memberikan makan setiap hari. Kita sudah kumpulkan data mereka dan akan diverifikasi oleh petugas lapangan. Kalau ada yang belum menerima bantuan sosial akan kita usulkan," tutupnya.

Arbain, salah seorang warga yang diamankan mengaku terpaksa berada di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya sudah tidak bekerja. Dengan istri pun saya sudah pisah," ungkapnya 

Ia mengaku, tidak pernah memaksa pengendara yang lewat untuk memberikannya uang atau makanan.  

"Kalau ada yang memberi kita terima. Tidak menentu setiap hari ada juga. Kita juga tiap saat di kawasan Sabilal, bisa saja ke tempat lain," tutup pria 60 tahun itu.

Baca Juga: Hati-Hati! Eks TPS di Banjarmasin Bakal Dipasang Kotak Sensor

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Biasanya, mereka mangkal di trotoar jalan menunggu uluran tangan para dermawan yang melintas di kawasan tersebut. Baik itu berupa uang maupun makanan.