Medan, Sonora.ID – Dengan mulai diluncurkannya reksa dana syariah pertama pada 1997 hingga hadirnya beragam Indeks Syariah bagi investor.
Selama 25 tahun sejak berdiri, pasar modal syariah Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan serta menorehkan pencapaian yang membanggakan.
Pertama ada indeks Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indeks saham syariah pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2000, yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi paling besar di Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution mengatakan, Seiring dengan perkembangannya, BEI meluncurkan kembali beberapa indeks saham syariah lainnya yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
"Pada tahun 2011 yang berisi seluruh saham syariah tercatat di BEI yang juga masuk ke dalam konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” ungkap Pintor dalam pemaparan release kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: CMSE 2022: Wujud Dukungan Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan
Lebih lanjut ia mengatakan, Jakarta Islamic Index 70 (JII70) pada tahun 2017 yang berisi 70 saham tercatat dengan kapitalisasi pasar besar dan paling likuid di BEI.
Selanjutnya, IDX-MES BUMN 17 (IDXMESBUMN) pada tahun 2021 yang berisi 17 saham BUMN dan afiliasi yang ada di ISSI serta memiliki kapitalisasi pasar besar, likuid, dan memiliki nilai fundamental yang baik.
“Yang paling terbaru, IDX Sharia Growth yang berisikan 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik,” kata Pintor.
Selain dengan bervariasinya Indeks, perkembangan pasar modal syariah Indonesia juga ditandai dengan pertumbuhan jumlah investor saham syariah di Indonesia, sampai 30 September 2022 telah mencapai angka 114.116 investor.