Sonora.ID - Berdasarkan KBBI V, negara merupakan sebuah organisasi dalam sebuah wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Terbentuknya sebuah negara tentunya tidak terjadi begitu saja. Ada banyak teori hingga berbagai persyaratan yang mendasarinya.
Kali ini kita akan membahas secara lebih dalam mengenai syarat-syarat berdirinya suatu negara.
Melansir dari buku berjudul PENGANTAR POLITIK: Sebuah Telaah Empirik & Ilmiah, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara dapat terbentuk. Apa saja syaratnya?
Baca Juga: Pranata Sosial: Pengertian, Fungsi, Macam, dan Contoh Lengkapnya
1. Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat yang pertama tentunya adanya pemerintahan yang berdaulat.
Dalam hal ini pemerintahan yang berdaulat akan memiliki peranan yang cukup penting untuk mengatur dan mempunyai kewenangan dalam membuat kesejahteraan, keamanan maupun ketertiban untuk warga negaranya.
Jadi, pemerintah di sini diartikan sebagai penguasa yang memiliki periode terbatas untuk memimpin.
Dalam pemerintahan juga terdapat adanya pimpinan pemerintahan atau kepala pemerintahan. Dijelaskan bahwa dalam negara yang berbentuk republik, kepala pemerintahan berhak untuk merangkap sebagai kepala pemerintahan yang berdaulat.