Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Apa Saja Syaratnya?

10 November 2022 17:05 WIB
Ilustrasi kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Ilustrasi kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka. ( Unsplash/Mufid Manjun)

Sonora.ID - Apa yang dimaksud dengan kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka? Selain itu, apa nilai dan syaratnya?

Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia yang dibuat melalui proses musyawarah dan terdiri dari lima sila, yang berbunyi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga: Nilai yang Terkandung dalam Sila Pertama Pancasila & Contoh Penerapan

Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka karena isinya bisa menyesuaikan diri menghadapi perubahan zaman tanpa mengubah nilai fundamentalnya.

Perubahan zaman ini dapat ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga sarana komunikasi.

A. Aco Agus dalam Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi di Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), menjelaskan bahwa ideologi Pancasila tidak kaku dan tertutup.

Alih-alih demikian, Pancasila justru merupakan ideologi yang reformatif, dinamis dan terbuka.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa maksud dari kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila dapat menyesuaikan dengan setiap kondisi dan perubahan dinamika masyarakat tanpa tergerus oleh zaman ataupun mengubah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Tujuannya, tak lain untuk mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat serta martabat kemanusiaan.

Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Untuk dapat menjadi ideologi terbuka, terdapat syarat atau dimensi yang terdapat dalam Pancasila, yakni sebagai berikut.

1. Dimensi Idealistis

Dimensi ini berkaitan dnegan nilai yang terkandung dalam tiap Pancasila, yang tak lain adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Idealistis dari Pancasila dipercaya dapat mampu memberi harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa.

2. Dimensi Normatif

Nilai yang terkandung dalam Pancasila tetap harus diperjelas lewat norma negara. Artinya, Pancasila bisa mengatur sesuatu secara mendalam lewat norma yang dibuat.

3. Dimensi Realistis

Syarat terakhir yakni dimensi realistis di mana Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan dan realita yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Sekolah yang Mudah Dilakukan

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka dan syaratnya. Semoga bermanfaat!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm