Lauk Bekal Kantor, Olah Resep Ayam Suwir Pedas Ini!

11 November 2022 20:00 WIB
Potret ayam suwir pedas
Potret ayam suwir pedas ( sajiansedap.grid.id)

Sonora.ID - Ayam suwir menjadi salah satu olahan praktis yang bisa Anda jadikan sebagai lauk bekal kantor.

Lauk ini berasal dari Bali dan biasanya memiliki cita rasa pedas dan gurih, sehingga dapat meningkatkan nafsu makan.

Tidak sulit untuk mengolah lauk praktis ini karena Anda hanya membutuhkan ayam bagian dada dan bumbu halus serta rempah-rempah untuk menciptakan aroma wangi dan nikmat.

Melansir dari laman kompas.comberikut adalah resep Ayam Suwir Pedas yang sudah lengkap dengan bahan-bahan dan cara membuatnya.

Bahan-bahan Ayam Suwir

Baca Juga: Ide Makan Siang Simpel, Olah Resep Sambal Terong Penyet Ini!

1. 2 potong dada ayam, cuci dan rebus, lalu suwir-suwir

2. 1 batang serai, memarkan

3. 2 lembar daun jeruk, buang bagian tulangnya

4. 2 lembar daun salam

5. 2 cm jahe, memarkan

6. 2 cm lengkuas, memarkan

7. 50 ml air

Bumbu Halus Ayam Suwir

Baca Juga: Resep Cumi Saus Tiram ala Restoran Chinese, Cocok Jadi Bekal Kantor!

1. 3 siung bawang putih

2. 5 butir bawang merah

3. 7 cabai merah

4. 1/2 sdt garam

5. 1/4 sdt kaldu bubuk rasa ayam

6. 1/2 sdt gula

7. Minyak secukupnya

Cara Membuat Ayam Suwir

1. Panaskan minyak di dalam wajan penggorengan dengan api sedang. Tumis seluruh bumbu halus sampai wangi

2. Jika sudah, tambahkan daun jeruk, daun salam, jahe, lengkuas, dan serai ke dalam tumisan bumbu halus. Tumis kembali sampai harum

3. Kemudian, masukkan ayam yang sudah di suwir-suwir ke dalam tumisan. Aduk merata sampai bumbu meresap

4. Tambahkan sedikit air dan masak sampai seluruh bumbu meresap dan air menyusut. Angkat dan pindahkan ke piring saji

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm