Sonora.ID – Bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan? Sebelum mengetahui fungsinya, ada baiknya untuk mengetahui pengertian iklan itu sendiri.
Iklan merupakan media promosi yang bertujuan untuk mempromosikan suatu barang dan jasa kepada konsumen melalui TV, majalah, koran, dan radio.
Perlu diketahui jika iklan terbagi menjadi dua berdasarkan medianya, yaitu:
-Iklan media cetak, yaitu iklan yang disampaikan kepada khalayak menggunakan media cetak seperti koran, majalah, bahlio, dan lainnya.
-Iklan elektronik, merupakan iklan yang disampaikan kepada khalayak menggunakan media elektronik seperti TV dan radio.
Adapun tujuan dibuatnya iklan yaitu untuk menarik konsumen agar membeli prodak dan mengingat produk tersebut.
Iklan dibuat berupa pesan yang cukup menarik mengenai sebuah jasa atau produk yang ditujukan kepada konsumen.
Dengan begitu, sebelum memasang iklan harus benar-benar mempertimbangkan bagaimana penerima iklan akan memberikan respons terhadap pesan iklan.
Nah, berikut ini ciri-ciri iklan supaya memudahkan Anda ketika ingin membuat iklan:
-Mudah diingat
-Dapat menarik khalayak
-Bersifat informatif
-Bahasa yang digunakan mudah dimengerti.
Baca Juga: 17 Contoh Iklan Baris berbagai Topik, Lengkap dengan Pengertiannya
Bagaimana Fungsi Iklan Bagi Pemerintah dan Perusahaan?
Berikut ini akan menjelaskan mengenai fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan sebagai berikut:
Fungsi iklan bagi pemerintah
Fungsi iklan bagi pemerintah lebih bersifat umum. Biasanya iklan berisi ajakan kepada masyarakat untuk mendukung atau berpartisipasi dalam program pemerintah.
Adapun fungsi iklan bagi pemerintah adalah sebagai berikut:
-Mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan pemerintah.
-Mempromosikan tempat pariwisata.
-Memberikan informasi terkait layanan masyarakat.
-Mendidik masyarakat tentang program-program kesehatan.
-Menginformasikan terkait kinerja pemerintah.
-Menginformasikan masyarakat terkait peraturan lalu lintas.
Fungsi iklan bagi perusahaan
Fungsi iklan bagi perusahaan lebih beragam. Umumnya, iklan digunakan untuk memasarkan produk baik berupa barang atau jasa kepada pelanggan agar mengetahui dan tertarik untuk membeli produk yang diiklankan.
Adapun fungsi iklan bagi perusahaan yaitu:
-Untuk mempromosikan produk baik berupa barang atau jasa.
-Agar konsumen selalu mengingat produk yang diiklankan.
-Untuk menarik konsumen membeli produk.
-Untuk menarik konsumen merekomendasikan produk yang diiklankan kepada orang terdekatnya.
-Menginformasikan perusahaan membuat produk apa saja kepada konsumen.
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android, Ternyata Gampang dan Simpel!