Sonora.ID - Inilah 3 fungsi pokok pancasila bagi bangsa Indonesia lengkap dengan penjelasannya.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tentunya sangat berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prinsip kenegaraan sama sekali tidak boleh menyimpang dengan kelima sila yang sudah tercatat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Dasar negara telah memiliki perspektif yang menggambarkan jati diri bangsa Indonesia sejak dulu, sehingga tak boleh asal dalam mengubahnya.
Beberapa ahli berpendapat jika Pancasila dipandang sebagai salah satu ideologi sekaligus harapan bangsa.
Jika dilihat dari historis sejarah pembuatan Pancasila, sejumlah tokoh berusaha melihat apa yang sekiranya dibutuhkan Indonesia sehingga menjadi sebuah dasar negara.
Baca Juga: Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Apa Saja Syaratnya?
3 Fungsi Pokok Pancasila
Rumusan Pancasila dibuat dengan begitu detail dan merinci untuk memberikan fungsi yang memadai.
Fungsi pancasila tersebut tentunya sudah sejak dulu ditanamkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski dalam praktiknya tak selalu sempurna, tetapi 3 fungsi pokok Pancasila telah diterima dengan baik sebagaimana kesepakatan para pendiri sejak Indonesia merdeka.
Berikut ini 3 fungsi pokok Pancasila beserta dengan penjelasan implementasinya di kehidupan negara sebagaimana yang dikutip laman fahum.umsu.ac.id.
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pancasila sebagai pandangan hidup ini artinya Pancasila digunakan sebagai pemberi jalan atau petunjuk agar semua bisa hidup dengan sejahtera dan bahagia.
Kelima sila yang ada menjadi sebuah pedoman dan fungsi pokok Pancasila.
Inilah implementasi Pancasila sebagai pandangan hidup:
1. Menyadari seluruh elemen warga negara tenang pentingnya toleransi
2. Menjadi pemersatu NKRI
3. Membimbing seluruh elemen bangsa untuk ke tujuannya
4. Menjadi dasar pertimbangan untuk memberikan kritik atas suatu keadaan
Baca Juga: Nilai yang Terkandung dalam Sila Pertama Pancasila & Contoh Penerapan
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Telah jelas disebutkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, jika Pancasila merupakan dasar negara kita.
Fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara adalah dengan menggunakan ideologi Pancasila sebagai pengatur segala kegiatan bernegara.
Semua hukum yang ada di Indonesia harus berlandaskan pada Pancasila karena ini merupakan sebuah kaidah fundamental.
Berikut implementasi Pancasila yang menjadi kepribadian negara:
1. Sebagai pedoman hidup setiap elemen warga yang tinggal di Indonesia atau WNI yang berada di luar negeri
2. Menjadi jiwa bangsa
3. Pancasila diterapkan sebagai kepribadian bangsa
4. Fungsi pokok Pancasila sebagai sumber hukum negara
5. Pancasila diterapkan sebagai cita-cita bangsa
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila tidak sama dengan ideologi negara lainnya. Perspektif kehidupan negara Indonesia sangat cocok dengan fungsi pokok Pancasila karena didalamnya sudah detail membahas budaya, agama dan aspek politik.
Ideologi yang sejatinya menjadi perspektif negara dalam menerapkan kebijakan politiknya akan berpengaruh pada persatuan dan kesatuan Indonesia yang sifatnya majemuk.
Inilah implementasi sebagai ideologi negara di kehidupan negara.
Baca Juga: Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Sekolah yang Mudah Dilakukan
1. Menggerakkan dan menjadi motivasi seluruh warga negara untuk melaksanakan pembangunan
2. Tidak menutup jati diri dan semua budaya dapat berbaur membentuk karakter bangsa Indonesia secara keseluruhan
3. Mengembangkan identitas bangsa di kancah Internasional
4. Mendorong Pancasila sebagai standar nilai dalam melakukan kritik
5. Mengutamakan asas demokrasi ketimbang keegoisan
Itulah 3 fungsi pokok Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News