Sonora.ID – Masa aktif kartu operator seluler harus diperpanjang jika kita masih perlu menggunakannya, tak terkecuali kartu XL. Berikut ini cara perpanjang masa aktif kartu XL.
Jika masa aktif tidak diperpanjang, kamu tidak akan bisa mengakses layanan seluler seperti melakukan panggilan, SMS, dan internet.
Kartu yang masa aktifnya habis akan memasuki masa tenggang hingga hangus dan tak bisa dipakai lagi.
Dengan demikian, penting untuk rutin memperpanjang masa aktif kartu XL dan memeriksanya.
Lantas, bagaimana cara perpanjang masa aktif kartu XL?
Baca Juga: 5 Cara Transfer Pulsa XL ke Sesama dan Operator Lain, Praktis dan Mudah Dilakukan
Cara perpanjang masa aktif kartu XL
Terdapat berbagai cara memperpanjang masa aktif kartu XL yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah tanpa melakukan isi pulsa.
1. Memperpanjang masa aktif kartu XL tanpa isi pulsa
2. Memperpanjang masa aktif kartu XL dengan isi pulsa
3. Memperpanjang masa aktif kartu XL dengan membeli kuota internet
Baca Juga: 6 Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren, Axis
4. Memperpanjang masa aktif kartu XL dengan transfer pulsa
Besaran masa aktif yang bakal diterima tergantung dari jumlah nominal pulsa yang dikirim. Pulsa dapat dikirim dengan nominal minimal Rp 1 dan penerima bakal mendapat tambahan masa aktif kartu XL selama 1 hari.
Sedangkan, maksimal nominal pulsa yang bisa dikirim adalah sebesar Rp 500.000, dengan penerima bakal mendapat tambahan masa aktif kartu XL selama 60 hari.
Transfer pulsa antar pengguna XL bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Apabila pelanggan masih memiliki masa aktif kartu XL dengan waktu yang lebih lama maka masa aktif yang didapat dari fitur ini tidak bakal ditambahkan.
Sementara itu, masa aktif kartu XL bisa diperiksa lewat kode USSD *123#.
Itu dia 4 cara perpanjang masa aktif kartu XL agar tidak hangus.
Semoga membantu!
Baca berita update lainnya di Sonora.id dari Google News