Banjarmasin, Sonora.ID - Pembuatan film 'Jendela Seribu Sungai' memantik reaksi keras dari DPRD Banjarmasin.
Bukan tanpa alasan. Selain mengucurkan dana miliaran rupiah dari APBD, pembuatan film itu kabarnya juga tak pernah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar).
"Saya anggota Banggar yang tidak pernah berubah atau berpindah. Pembuatan film Itu tak pernah dibahas di dalam rapat resmi anggaran," tegasnya Salah seorang anggota Banggar, Afrizaldi, kepada Smart FM Banjarmasin.
"Dalam rapat resmi anggaran, kami punya rekapnya, bisa dilihat," tekannya lagi.
Terkecuali menurutnya, ada pembahasan di luar rapat resmi anggaran. Misalnya, membuat anggaran itu dengan cara menggeser satu kegiatan lain yang tak bisa dilakukan.
"Yang umpanya, bahasanya promosi wisata, lalu digeser untuk pembuatan film. Tapi itu kan akal-akalan anggaran," tegasnya.
Baca Juga: Pasar Murah dan Temu Responden. Pengendalian Inflasi di Banjarmasin
"Seharusnya tidak boleh menyiasati seperti itu. Kalau memang ingin bikin film, presentasikan ke dewan. Sampaikan filmnya seperti apa, targetnya seperti apa, dewan setuju atau tidak?," cecarnya.
"Jangan sampai kemudian, DPRD justru terseret-seret dan seolah-olah menyetujui ini. Saya berani jamin, kami dari Fraksi PAN, ada empat orang di banggar. Dan pembuatan tidak pernah dibahas," lanjutnya.
Di sisi lain, apa yang diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bukan tanpa dasar. Ia menekankan, bahwa tiap kegiatan mengacu pada APBD.
Lalu, juga sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang kesemuanya itu, tentu berskala penting.
"Yang kami tekankan, saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan infrastruktur pembangunan. Masih banyak masyarakat belum terayomi," tekannya.
Padahal, diingatkan Afrizal, bahwa masyarakat Kota Banjarmasin, juga memiliki sumbangsih membangun kemajuan kota.
"Satu kancing baju yang dikenakan wali kota, itu dari pajak masyarakat. Seharusnya, kita bekerja atas dasar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan keinginan kepala daerah," tegasnya.
Afrizal pun lantas kembali mengutip persoalan yang hingga kini masih membelit masyarakat. Contoh pertama, pembangunan infrastruktur.
Ia bilang, masih ada warga yang kesulitan menjalankan aktivitas lantaran akses jalan lingkungan berupa titian kayu yang rusak berat.
"Padahal, Kota Banjarmasin terkenal dengan kota perdagangan dan jasa. Tapi bagaimana semua itu bisa terjadi, lantaran jalurnya aktivitas masyarakatnya saja masih terhambat," tekannya.
"Masih ada warga yang harus urunan dan mengumpulkan sumbangan untuk membangun fasilitas, atau infrastruktur jalan mereka. Contohnya, di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, itu," jelasnya.
Kondisi itu, tentu menurutnya bertolak belakang dengan apa yang ditunjukkan oleh pemko.
Belum berbicara tentang fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang layak, hingga bidang sosial lainnya.
"Kami tidak melarang pemko mau bikin film atau apa. Yang penting, tupoksi tugas utama sebagai kepala daerah sudah terpenuhi. Kalau belum, ini kan pencitraan namanya," tudingnya.
Al Ihwal sebagai upaya untuk mempromosikan hingga memajukan pariwisata, Afrizal menegaskan mesti ada tolak ukurnya.
Pertama, seberapa persen atau seberapa besar penghasilan dari kunjungan wisatawan yang selama ini datang.
Kemudian, apa yang menjadi daya tarik dari Kota Banjarmasin.
"Yang ingin wisatawan tahu Kota Banjarmasin yang disebut Kota Seribu Sungai ini unik. Tidak kotor. Kalau ternyata kotor dan tidak unik, apa apa yang memotivasi orang untuk datang?," tegasnya.
"Wisata yang kita jual itu wisata sungai, kuliner dan wisata religi. Kalau semua hal itu justru tidak dibenahi betul-betul, maka apa yang membuat orang berwisata ke Banjarmasin," tekannya lagi.
Sekedar diketahui, film Jendela Seribu Sungai digagas oleh Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), yang digarap sejak awal November tadi dan ditarget rampung tahun ini.
Baca Juga: Film 'Jendela Seribu Sungai', Peran Wali Kota hingga Bantuan APBD
Menilik laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, nominal anggaran yang digunakan senilai Rp6,6 miliar.
Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Banjarmasin tahun 2022.