Berikut Susunan Upacara Bendera Hari Senin yang Baik dan Benar

Diperbaharui 19 Februari 2023 18:08 WIB
Ilustrasi Susunan Upacara Bendera Hari Senin
Ilustrasi Susunan Upacara Bendera Hari Senin ( )

Sonora.ID – Berikut susunan upacara bendera hari senin yang baik dan benar.

Upacara pengibaran bendera merah putih merupakan momen bersejarah yang menandakan kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah.

Untuk itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan pahlawan, setiap hari senin semua sekolah di Indonesia mulai dari TK hingga SMA, melaksanakan upacara bendera merah putih pada pagi hari sebelum memulai kegiatan belajar mengajar.

Yang dihadiri oleh seluruh murid, guru, dan karyawan di sekolah.

Pelaksanaan upacara bendera memiliki sejumlan tata cara dan susunan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022, Beserta dengan Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta

Artikel ini akan memberikan susunan upacara bendera hari Senin yang dapat digunakan sebagai acuan dalam kegiatan upacara bendera.

Berikut susunan upacara bendera hari senin yang baik dan benar.

Pejabat upacara bendera di sekolah

  • Pembina upacara (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau guru)
  • Pemimpin upacara
  • Pengatur upacara
  • Pemandu upacara (pembawa acara)

Petugas upacara bendera di sekolah

  • Pembawa naskah Pancasila
  • Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembaca teks Janji Siswa
  • Pembaca Doa
  • Pemimpin lagu (dirigen)
  • Kelompok pengibar bendera
  • Kelompok paduan suara

Peserta upacara meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, dan tamu undangan. 

Susunan upacara bendera di sekolah

Susunan acara pada upacara bendera di sekolah secara garis besar berupa persiapan, acara pokok, serta acara penutupan. 

Baca Juga: Berikut Contoh Susunan Acara Upacara Hari Santri 22 Oktober 2022

SUSUNAN ACARA 

UPACARA PENGIBARAN BENDERA HARI SENIN

DI SEKOLAH/MADRASAH INDONESIA

Upacara pengibaran bendera Merah Putih, Senin tanggal…. bulan…. tahun…. Sekolah/Madrasah Kab./Kota…., segera dimulai

  1. Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan pasukannya
  2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  3. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara dipimpin oleh pemimpin barisan yang paling kanan
  4. Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara
  5. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  6. Penghormatan peserta upacara kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  7. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai
  8. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, penghormatan dipimpin oleh pemimpin upacara
  9. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  10. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh peserta upacara
  11. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh petugas
  12. Pembacaan teks janji siswa dan diikuti oleh seluruh siswa
  13. Amanat pembina upacara, pasukan diistirahatkan
  14. Menyanyikan lagu-lagu nasional (bisa ditiadakan)
  15. Pembacaan doa oleh petugas upacara
  16. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan
  17. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  18. Pembina upacara meninggalkan upacara
  19. pengumuman (bila ada)
  20. Upacara selesai, pasukan dibubarkan 

Peraturan tersebut merupakan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Itu dia penjelasan susunan upacara bendera hari senin yang baik dan benar, semoga bisa membantu.

Baca Juga: Contoh Teks MC Upacara Hari Pahlawan, Bisa untuk Referensi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm