Wali Kota Bandung Resmikan Flyover R. Soeprapto

16 November 2022 17:50 WIB
Flyover Pelangi yang berganti nama menjadi Flyover R. Soeprapto
Flyover Pelangi yang berganti nama menjadi Flyover R. Soeprapto ( Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Pada pertengahan Januari 2017, Kota Bandung memiliki jalan layang (flyover) yang ada di Jalan Jakarta. Flyover tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan diberi nama Flyover Pelangi.

Kini setelah 5 tahun keberadaan flyover yang melintas dari Jalan Jakarta - Jalan Ibrahim Adjie itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana merubah namanya dengan Flyover Jaksa Agung R. Soeprapto.

Peresmian ini dilakukan oleh Yana pada Rabu (16/11/2022).

Usai peresmian Yana mengemukakan latar belakang dari dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk flyover tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Naik, Walkot Harap Warga Perketat Prokes dan Lakukan Vaksinasi

"Flyover Jalan Jakarta - Jalan Ibrahim Adjie berubah menjadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI, yakni Jaksa Agung R. Soeprapto karena jasa-jasa beliau terhadap penegakan hukum di Indonesia," ungkap Yana.

Yana berharap, dengan dipilihnya nama salah satu pahlawan nasional bisa membuat masyarakat semakin mengenal dan terinspirasi oleh semangatnya.

"Dan tentunya bisa mengambil pelajaran dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia," ucapnya kepada media.

Yana juga menjelaskan, proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Ada tim kajian. Lalu, karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui," jelas Yana.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm