Pasca Ambruk, Ikon 'Ketupat Raksasa' Sungai Baru Bakal di Redesain

18 November 2022 16:30 WIB
Pembersihan pasca insiden roboh
Pembersihan pasca insiden roboh ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Ibnu juga mengklarifikasi, bahwa biaya yang digunakan untuk proyek revitalisasi kawasan kampung ketupat berasal dari investor senilai Rp6 Miliar.

"Kita juga ingin klarifikasi bahwa biayanya bukan berasal dari APBD," ucap Ibnu kepada Smart FM Banjarmasin.

"Bangunganan yang roboh cuma satu titik itu saja. Semoga langsung diperbaiki dan bisa selesai tepat waktu akhir tahun ini. Karena tidak dari APBD maka tidak ada penalti, kalau seandainya penyelesaiannya terlambat," pungkasnya lagi.

Terpisah, Arsitek PT Juru Supervisi Indonesia, Nugroho membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya rekonstruksi bangunan yang jauh lebih baru dan aman dari musibah. Terutama terhadap angin kencang.

"Akan dibangun ulang dengan desain yang lebih baik. Tapi ikon ketupat akan tetap kita pertahankan sebagai persembahan kita untuk warga Banjarmasin," jelasnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin.

Lantas, apakah hal itu tidak membuat mereka rugi, alias nombok dari perhitungan anggaran sebelumnya?

Terkait hal itu, Ia mengaku tidak begitu mempermasalahkannya. Karena baginya,  sebuah karya tidak selalu menghidupi, tapi terkadang juga harus dihidupi.

"Itu prinsip kami sebagai arsitek dan seniman. Kita sedang melakukan redesign uji saintis agar insiden itu tidak terulang. Kita target tetap selesainya akhir tahun ini," tuntasnya.

Sekedar diketahui, pengelolaan kawasan kampung dan pembangunan ikon ketupat raksasa dibangun dengan sistem kerjasama antara Pemko Banjarmasin dengan PT Juru Supervisi Indonesia.

Kontrak kerjasama ditandatangani bersama Pemerintah Kota Banjarmasin pada 1 Agustus 2022, dengan target penyelesaian akhir Desember mendatang.

 Baca Juga: Film 'Jendela Seribu Sungai', Peran Wali Kota hingga Bantuan APBD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm