Dinkes Jabar: Baru 6 Wilayah yang Terbebas dari Perilaku BAB Sembarangan

18 November 2022 15:45 WIB
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani (kedua dari kiri - kerudung coklat) pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022)
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani (kedua dari kiri - kerudung coklat) pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022) ( Sonora/Gun)

Bandung, Sonora.ID - Diketahui sejauh ini baru enam kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang sudah dinyatakan terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang (BABS) tahun 2030.

"Di Jabar baru ada enam wilayah yang sudah terbebas dari perilaku BABS, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok," ucap Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022).

"Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jabar masyarakatnya bisa terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang pada tahun 2030," papar Yuntina.

"Ya semoga sebelum 2030 sudah bisa tercapai target Suistanable Development Goals (SDGs), dan diharapkan nanti semua kabupaten kota masyarakatnya bebas BABS," ungkap Yuninta.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Flyover R. Soeprapto

Yuninta menjelaskan, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar pernah mencetuskan target Provinsi Jawa Barat bisa terbebas BABS pada tahun 2023.

"Pernah ketika kami ada pertemuan di Bappeda Jabar, Pak Sekda berharap tahun 2023 seluruh wilayah Jawa Barat bebas BABS. Namun nampaknya hal tersebut masih jauh ya, karena sampai mau akhir 2022, baru enam kabupaten kota yang masyarakatnya sudah terbebas dari BABS," jelasnya.

Menurut Yuninta, selama ini Pemprov Jabar telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak masyarakatnya agar terbebas dari perilaku BABS, salah satunya dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait BABS.

Selain itu, Pemprov juga sedang berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.

"Kami juga melakukan pendampingan, karena Pemprov Jabar tidak langsung ke masyarakat. Artinya kita melakukan pendampingan ke masyarakat di kabupaten kota dengan program-program yang ada. Kemudian kita juga masuk ke program seperti yang ada, seperti ke Program Citarum Harum," papar Yuninta.

Selain itu, Dinas Kesehatan Jabar, lanjut Yuninta, juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kampanye agar warga tidak melakukan BABS.

"Karena Dinkes itu bukan OPD yang membangun fisik, tapi kami koordinasi, kolaborasi, seperti dengan Diskimrum (Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat). Misalnya Diskimrum ada anggaran membangun fisik untuk penanggulangan BABS, nah nanti untuk lokasi CPCL-nya (calon penerima calon lokasi) dari kami," ungkap Yuninta.

Dia juga menuturkan sejumlah kendala memang dihadapi kawasan perkotaan dalam memberantas praktik buang air besar sembarangan, khususnya terkait keterbatasan lahan untuk membangun septictank pribadi atau komunal sekalipun.

Yuninta mencontohkan, di Kota Bandung yaitu di kawasan Cihampelas, masih banyak yang membuang limbah toiletnya secara langsung ke Sungai Cikapundung, hal ini dikarenakan keterbatasan lahan untuk pembangunan septictank.

Namun ada sejumlah solusi yang sudah dilakukan pemerintah seperti mencanangkan pembangunan septictank di bawah bangunan rumah, seperti yang sudah dilakukan di Cipedes, Pajajaran Kota Bandung.

"Seperti upaya menggali septictank dicoba di lokasi di Cipedes. Mereka biasamya buang ke Sungai Citepus, tapi kini sudah membuat septictank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar," beber Yuninta.

Sementara itu, Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Lucky Ruswandi, mengatakan, selama ini pemerintah terus melakukan pendampingan ke kota dan kabupaten di Jabar supaya semuanya terbebas BABS.

Menurutnya, pada 2018 tercatat 28 persen warga Jawa Barat masih melakukan BABS, namun kini tercatat tinggal 15 persen.

Akan tetapi, lanjut Lucky, angka itu masih cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jabar yang hampir 40 juta jiwa.

"Ini pun dibutuhkan anggaran dengan total Rp20 triliun untuk menyediakan toilet aman bagi semua masyarakat Jabar. Atau Rp 16 triliun untuk toilet yang layak," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Naik, Walkot Harap Warga Perketat Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm