Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja macam macam hak asasi manusia beserta contohnya.
Indonesia sebagai negara hukum pasti juga menjunjung tinggi namanya Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun sebagian orang belum mengetahui apa saja macam macam hak asasi manusia tersebut.
Sebelum kita belajar mengenai hal itu, maka sebelum itu kita harus memahami hak asasi manusia berdasarkan teori.
Dilansir dari kompas.com, secara teori hak asasi manusia terbagi menjadi dua yaitu Hak yang berarti segala sesuatu yang berhak kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.
Dan Kewajiban dimaknai sebagai segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.
Antara Hak dan Kewajiban ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.
Kita melaksanakan kewajiban maka kita akan mendapatkan hak kita, demikian pula sebaliknya kita menuntut hak kita setelah kita melaksanakan kewajiban.
Baca Juga: 12 Pengertian HAM Menurut Para Ahli, Lengkap Beserta Pelanggarannya!
Pengertian Hak Asasi Manusia
Melansir laman Repositori Kemendikbud Ristek, hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri seseorang, yang secara kodrati merupakan anugerah Tuhan YME dan tidak dapat diganggu gugat.
Sedangkan kewajiban asasi adalah kewajiban dasar manusia yang ditekankan dalam undang-undang tersebut sebagai seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya HAM.
Dalam pengertian yang sederhana, hak asasi manusia (human rights) merupakan hak yang secara alamiah melekat pada orang semata-mata karena ia merupakan manusia (human being).
HAM meliputi nilai-nilai ideal yang mendasar, yang tanpa nilai-nilai dasar itu orang tidak dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Lantas apa saja macam macam hak asasi manusia beserta contohnya tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Faktor Penyebab Pelanggaran HAM Internal Dan Eksternal
Macam Macam Hak Asasi Manusia
Baca Juga: Yasonna Laoly Dorong Produk Sulsel Miliki Kekayaan Intelektual