Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang cara penulisan rupiah yang benar dalam Bahasa Indonesia menggunakan PUEBI.
Rupiah merupakan mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilambangkan oleh Rp (rupiah).
Sebagai masyarakat yang baik dan mampu mengeja penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik, Anda harus tahu cara menulis rupiah yang benar.
Cara penulisan ini bisa membantu Anda membuat suatu surat administratif atau formal menjadi lebih sopan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah 5 cara penulisan Rupiah yang benar dan sesuai dengan PUEBI.
1. Menggunakan Rp
Baca Juga: 3 Cara Menghilangkan Jamur Pada Pakaian Serta Sepatu
Ketika ingin menulis rupiah, Anda dapat menggunakan Rp yang menjadi simbol dari penulisan mata uang NKRI.
Pastikan penulisan rupiah ini benar dengan menggunakan huruf kapital pada 'R' dan huruf kecil pada 'p'.
2. Jangan Menggunakan Spasi antara Rp dan Angka
Untuk menulis rupiah yang benar, Anda tidak boleh menggunakan spasi antara Rp dan angka karena hal ini tidak sesuai dengan PUEBI.
Hal ini ternyata memiliki alasan di baliknya, yaitu mencegah orang lain untuk menambahkan digit di belakang tulisan Rupiah, sehingga menimbulkan kasus penggelapan uang.
3. Menggunakan Tanda Titik untuk Pemisah
Dalam penulisan rupiah yang benar, Anda bisa menggunakan tanda titik sebagai pemisah ribuan dan kelipatannya.
Baca Juga: Cara Memblokir Akun FB Sendiri di Ponsel dan Dampak Setelahnya!
Sedangkan dalam satuan, puluhan, dan ratusan, Anda tidak perlu menambahkan tanda titik sebagai pemisah.
4. Tambahkan Tanda Koma
Setelah menulis nominal utama, Anda bisa menambahkan tanda koma sebagai penanda desimal dari rupiah.
Sehingga, penulisan rupiah pun ditambahkan koma dan dua bilangan nol di belakangnya. Contoh: Rp25.000,00.
5. Gunakan Garis Miring sebagai Pemisah
Sebagai pemisah satuan, Anda bisa menggunakan garis miring antara nominal rupiah dan satuan dalam harga.
Untuk contoh, Anda dapat menulis rupiah dalam bentuk seperti: Rp50.000,00/lembar.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.