Pelanggan WNA (Warga Negara Asing):
Untuk pengguna lama dan baru, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 16 digit pada KTP.
Apabila pengguna belum memiliki KTP, NIK dapat dilihat di KK.
Adapun pengguna yang tidak memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Indosat Ooredoo.
Perlu diperhatikan bahwa setiap pengguna hanya dapat mendaftarkan 1 nomor NIK/KK untuk melakukan registrasi kartu Indosat dan operator lain dalam 3 nomor.
Setelah memahami syarat-syaratnya, berikut akan diulas mengenai cara melakukan registrasinya.
Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo
1. Lewat SMS untuk Pengguna Lama
Bagi pengguna kartu lama yang ingin melakukan registrasi ulang nomornya, bisa melakukannya melalui SMS dengan cara:
2. Lewat Website untuk Pengguna Baru
Adapun untuk calon pengguna baru, cara registrasi kartu Indosat bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: 3 Cara Transfer Kuota Indosat yang Terbaru 2022 Tanpa Ribet
3. Lewat SMS untuk Pengguna Baru
Pengguna baru juga dapat mengirimkan SMS untuk melakukan registrasi kartu Indosat Ooredoo miliknya dengan cara sebagai berikut:
4. Ke gerai terdekat
Apabila proses registrasi bermasalah atau Anda menemui kesulitan, silahkan kunjungi gerai Indosat Ooredoo terdekat dari lokasi.
Untuk pengguna baru, registrasi kartu dapat dilakukan di gerai terdekat dengan syarat membawa KTP atau KK.
Demikian ulasan mengenai cara registrasi kartu Indosat Ooredoo untuk pengguna baru dan lama. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.