Sonora.ID – Mungkin beberapa orang sudah pernah merasakan kehilangan kartu ATM. Lantas, bagaimana cara mengurus kartu ATM hilang? Simak caranya di sini!
Kartu ATM merupakan salah satu benda penting yang bentuknya kecil sehingga mudah hilang ataupun rusak. Penyebab umum kartu ATM hilang atau rusak disebabkan karena kelalaian kita sendiri dalam menyimpannya.
Selain itu, kartu ATM hilang juga seringkali terjadi akibat tertelan di mesin ATM.
Biasanya, kartu ATM yang tertelan disebabkan karena kartu tersebut kotor atau sensor berwarna hitam yang berada dibalik kartu ATM telah pudar, atau bisa juga akibat salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali.
Jika kamu mengalami kehilangan kartu ATM, jangan panik! Simak berikut ini cara mengurus kartu ATM hilang.
Baca Juga: Cara Daftar Internet Banking BCA yang Bisa Dilakukan Lewat ATM
Cara Mengurus Kartu ATM Hilang
1. Hubungi costumer service bank bersangkutan untuk memblokir kartu
Hal pertama yang harus kamu lakukan saat kartu ATM hilang adalah hubungi costumer service bank tersebut untuk melakukan pemblokiran kartu ATM.
Segeralah melapor bahwa kartu ATM hilang ke bank penerbit kartu. Maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir. Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ATM oleh pihak lain.
Hubungi Customer Service bank yang digunakan. Lakukan request untuk pemblokiran ATM dengan menyertakan nomor rekening beserta nama yang tertera di nomor rekening tersebut.
2. Cek transaksi terakhir dan transfer saldo ke rekening lain
Cek transaksi terakhir dari kartu yang hilang, dengan menggunakan fasilitas internet banking, mobile banking, phone banking, atau datang ke kantor bank yang bersangkutan.
Apabila kamu menggunakan layanan internet banking atau SMS banking, sebaiknya kamu mentransfer saldo yang ada di kartu ATM yang hilang ke rekening yang lain dan jangan lupa untuk menyisakan sedikit uang.
Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga karena proses pemblokiran biasanya akan dikenakan biaya yang dipotong dari jumlah saldo, namun tidak semua bank menerapkan hal ini.
Melakukan hal ini juga berguna untuk memastikan bahwa saldo kamu aman.
Baca Juga: 5 Cara Melacak Kartu ATM yang Hilang, Bisa dengan Periksa m-Banking
3. Minta surat kehilangan ke kantor polisi
Setelah melakukan pemblokiran ATM, maka langkah selanjutnya adalah pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan dan kamu wajib membawa KTP serta buku tabungan saat akan mengurusnya.
Pengurusan surat kehilangan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan bisa dilakukan dengan cepat.
4. Datang ke bank bersangkutan
Jika surat kehilangan sudah berada di tangan, segeralah mengujungi bank yang digunakan untuk mendapatkan kartu baru.
Kamu juga harus sediakan E-KTP, buku rekening dan surat kehilangan dari polisi.
Biasanya, customer service akan menanyakan beberapa perihal mengenai rekening, seperti berapa jumlah saldo terakhir dan juga transaksi terakhir yang dilakukan.
Selanjutnya, costumer service akan segera memberikan kartu ATM baru untuk kamu dengan nomor rekening dan password yang sama.
Itu dia cara mengurus kartu ATM hilang. Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News