Lili menegaskan dana BOS harus menyentuh proses pembelajaran, dimana kepala sekolah sendiri adalah pemimpin proses pembelajaran.
Apalagi proses pembelajaran menjadi fokus dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diluncurkan 11 Februari 2022 oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
“Dengan sosialisasi masif, kepala sekolah menjadi paham bahwa dana BOS berangkat dari Rapor Pendidikan. Mereka dapat mengindentifikasi secara mandiri permasalahan yang ada, yang kemudian direalisasikan dalam program di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)”, ungkapnya
Mengenai penggunaan dana BOS dengan Sistem Informasi Pengadakan Sekolah (SIPLah), Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Kependidikan (Kabidkurtendik) Dinas Pendidikan Kota Cirebon Jawa Barat, Lili Chauliyah mengakui pihaknya tidak perlu repot dengan proses pengadaan buku dan keperluan sekolah lainnya. Aplikasi SIPlah sudah memuat berbagai daftar barang dan perusahaan penyedianya.
“Kalau sebelumnya kita harus mencari dan belum tentu betul penunjukkannya. Harus menyiapkan tim pengadaan barang, tim pengelola barang, tim periksa barang yang menguras waktu. Belum lagi kita tidak memiliki keahlian untuk menangani masalah-masalah seperti itu”, pungkasnya.
Baca Juga: Inspektorat Telusuri Proyek Layanan Psikotes Pakai Dana BOS di Disdik Sulsel