Pengamat Desak Evaluasi Kinerja Komisi Informasi Publik

24 November 2022 16:38 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo ( )

Jakarta,Sonora.Id - Kinerja Komisi Informasi Publik (KIP) masih menjadi sorotan karena dinilai tidak jelas. Keberadaannya nyaris tak terdengar, bahkan cenderung tidak berdampak kepada indeks demokrasi yang salah satu indikatornya adalah transparansi dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dua pengamat dan praktisi kebijakan publik senior  dalam kegiatan Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11/2022). 

Praktisi Komunikasi Publik Freddy H Tulung menilai, indeks  keterbukaan informasi  tidak mengalami kemajuan yang signifikan dan indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami  stagnansi.

“Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja Komisi Informasi Pusat (KIP)  terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini,” kata Freddy yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.

Freddy memaparkan, keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP 2021.

Menurut freddy, laporan IKIP 2021 pun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menjabarkan hasil penilaian pada seluruh badan public. Dalam IKIP 2021 yang ditampilkan di dalam laman hanyalah kata sambutan dan risalah hasil pemeriksaan. 

Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang  seharusnya  banyak  melibatkan partisipasi publik itu  sendiri dan mendorong  peningkatan akuntabilitas badan publik. 

Freddy mengingatkan KIP harus memiliki kehati-hatian seperti  yang dilakukan lembaga independen lainnya.  “Untuk itu sebaiknya dibutuhkan keberanian dan keterbukaan  KIP untuk  menghadirkan  fungsi pengawasan  yang  dapat  membantu  menjaga integritas  kelembagaan,” Ujar Freddy.

Sejak undang-undang keterbukaan informasi dimunculkan, publik memiliki harapan besar akan berkembangnya keterbukaan informasi badan-badan publik. Dengan badan-badan publik yang lebih terbuka dan akuntabel, harapan percepatan demokratisasi menjadi lebih tinggi dengan partisipasi  publik.

Namun harapan publik tersebut  menjadi terlihat  berat  bila  melihat  stagnasi  indeks keterbukaan informasi dan indeks  demokrasi  saat ini.  Peran  dan optimalisasi  Komisi  Informasi menjadi  pertanyaan banyak pihak karena dianggap kurang informatif  dan komunikatif.

Beberapa ketidakoptimalan kinerja Komisi Informasi diantaranya  tak lepas dari  isu  kurang harmonisnya hubungan antar beberapa komisioner yang  memiliki kepentingan, pemanfaatan fasilitas kedinasan Lembaga, hingga soal  etika  kunjungan kedinasan  yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm