Untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran, Dinas Perdagangan menjalin kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Kutai Kartanegara.
Kedua kelompok tersebut akan bersama-sama mengawasi penyaluran subsidi transportasi bahan pokok.
Arfan mengimbau, petugas dan pedagang pasar tidak menyalahgunakan program ini untuk mengambil keuntungan.
“Kami tekankan, pedagang harus melakukan jual beli bahan pokok dengan benar,” tandasnya.
Baca Juga: Bayar Pajak di Kukar Dipermudah, Bupati Edi Damansyah Luncurkan QRIS Idaman