Merubah Paradigma, Kafe Berkonsep Klub Malam di Banjarmasin

25 November 2022 14:30 WIB
Suasana di kafe
Suasana di kafe ( Tangkapan Layar)

"Kami juga mengikuti arahan dinas terkait. Termasuk, apa saja yang mesti kami lengkapi dan sebagainya," pungkasnya.

Terkait jam operasional, Ia mengaku patuh dengan aturan yang berlaku di Banjarmasin. Seperti tidak beroperasi ketika malam Jumat, dan malam-malam hari besar keagamaan.

"Kalau toh misalnya ke depan diminta ada batasan usia bagi pengunjung, bisa saja nantinya kami terapkan," tuntasnya.

Dikonfirmasi terpisah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Ariyani membenarkan, bahwa secara umum operasional kafe itu memang  memiliki izin.

"Tapi memang saat ini, pihak pengelola kafe masih berproses perpindahan izinnya untuk jadi klub malam. Konsepnya masih ada disjoki. Tapi, tidak ada alkohol," ujarnya.

Ditekankan Ariyani pula, bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dalam hal perizinan. Adapun untuk pengawasan operasional, bukanlah wewenang pihaknya.

"Tapi, ada di Disbudporapar Banjarmasin," tutupnya.

Baca Juga: Komentar Pengurus Klub SFC terkait Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan Malang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sebuah kafe bernuansa layaknya diskotek, lagi-lagi ditemukan di Banjarmasin. Lokasinya persis berada di pinggir jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara. Beroperasi sudah sejak Oktober 2022 lalu.