Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. Tantangannya, kebutuhan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan.
Sejak Tahun 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah 1 persen per tahun.
Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4-5 persen per tahun.
“Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” kata Dwi.
Adapun kesepakatan yang ditandatangani antara lain ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia, HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis, Nusantara Regas, Joko Heru Sutopo pada kesempatan ini menjelaskan, HOA antara Pertamina dan Nusantara Regas merupakan perpanjangan perjanjian jual beli LNG, yang telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2012.
Kontrak penjualan tersebut menjadi milestone dalam memanfaatkan LNG untuk keperluan domestik, terutama sektor kelistrikan.
“Harapannya, ke depan lebih banyak pemanfaatan LNG ke domestik yang akan menggerakkan sektor ekonomi, memberikan keuntungan optimal bagi negara, sekaligus dalam rangka konversi bahan bakar minyak ke gas yang ramah lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Sekolah Penerbangan Komersial Nam Flying School Puji Bandara Muba
Sementara itu, General Manager Jadestone Energy (Lemang), Andi Iwan Uzamah pada kesempatan yang saman berharap penandatanganan HoA dengan Pertamina Patra Niaga untuk penjualan LPG dari WK Lemang menjadi langkah awal dalam rangka pemenuhan kebutuhan LPG domestik.
Sedangkan, VP Marketing, Legal, dan Business Support, Husky CNOOC Madura Ltd, Wahyudin mengatakan penandatangan HoA dengan PT Pertamina Gas Negara Tbk dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandakan kesuksesan HCML mendapatkan kepastian serapan gas bumi oleh Pembeli akhir. Menurutnya, kolaborasi antar stakeholder di industri migas menjadi kunci peningkatan pasokan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
“HCML berharap dapat terus berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan produksi migas nasional,” katanya.