Hal ini menjadi skala prioritas dan sudah diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Ada lima pertanian berbasis kawasan yang sudah ditetapkan sebagai komoditi padi sawah. Lima kawasan tersebut, yakni kawasan I meliputi Sebulu- Muara Kaman terdiri Desa Sumber Sari, Manunggal Jaya, Cipari Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya dan Bunga Jadi dengan luasan 1520 hektar.
Kawasan II, yakni Tenggarong Seberang I terdiri Desa Bangun Rejo, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, Bukit Raya, Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Ulung dan Embalut luas lahan sekitar 1650 hektar.
Kemudian, kawasan III yaitu Tenggarong Seberang II seluas 2,160 hektar yang terletak di Desa Kertabuana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Sukamaju dan Separe.
Kawasan IV berada di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu meliputi Kelurahan Bukit Biru, Jahab, Desa Jembayan, Sumber Sari, Sepakat, Ponoragan dan Rempanga dengan luas 1216,61 hektar.
Terakhir Kawasan Marangkayu terletak di Desa santan Ulu, Semangko dan Sebuntal sekitar 1082, 16 hektar.
Dalam jangka lima tahun, Pemkab Kukar juga akan membangun 120 embung atau cekungan penampung dan 120 jalan usaha tani.
Baca Juga: Bayar Pajak di Kukar Dipermudah, Bupati Edi Damansyah Luncurkan QRIS Idaman