Kamu tak perlu bingung lagi, sebab cara membuat kwitansi jual beli tanah sangatlah mudah, yakni:
1. Siapkan satu lembang kwitansi kosong dan materai bernilai Rp 10.000.
2. Tentukan format pengisian yang dibutuhkan.
3. Tentukan tujuan dari pembuatan kwitansi. Misalnya saja pembayaran dengan sistem DP terlebih dahulu.
4. Tulis jumlah uang transaksi dalam bentuk angka dan bentuk terbilang.
5. Buatlah tanda tangan di atas materai yang sudah ditempelkan. Ini tanda bukti sah transaksi.
6. Jika ada cap serta stempel menjadi pendukung lainnya.
6. Tak lupa untuk memberi tanggal dan lokasi transaksi tersebut.
Baca Juga: Cara Mengurus Surat Cerai Secara Online, di Pengadilan Agama, atau di Pengadilan Neger
Contoh kwitansi jual beli tanah yang baik dan benar